Jabatan Kapolsek di Palembang Dicopot Usai 5 Orang Tahanannya Kabur

Kapolsek Sukarami bersama para anggotanya dimutasi dari jabatannya, pasca-kaburnya lima orang tahanan di Polsek Sukarami Palembang Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 12 Jul 2020, 14:40 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Palembang - Kaburnya lima orang tahanan di Polsek Sukarami Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari Rabu (8/7/2020) alu, membuat jabatan para petinggi di Polsek Sukarami terancam.

Bahkan akibat kelalaian anggotanya, Kepala Polsek Sukarami Kompol Irwanto harus merelakan jabatannya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah mengeluarkan Surat Telegram, dengan Nomor ST/932/VII/KEP/2020 tanggal 11 Juli 2020. Surat telegram tersebut berisi pencopotan jataban Kompol Irwanto sebagai Kapolsek Sukarami.

Kompo Irwanto sendiri dimutasi sebagai Pamen Ditbinmas Polda Sumsel. Posisinya digantikan AKP Satriwa Dwi Dharma, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Tidak hanya Kapolsek Sukarami Palembang saja yang digeser dari jabatannya. Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Hermansyah, juga dimutasikan sebagai Pama Polres Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Sumsel.

Lalu, Kanit Sabhara Polsek Sukarami Iptu Dirjo Sukaedibejo, dimutasikan sebagai Pama Polres Empat Lawang. Serta Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sukarami Ipda Hendri Alius, dipindahkan sebagai Pama Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Sedangkan dua petugas jaga tahanan di Polsek Sukarami, yaitu Brigpol Alfin dan Briptu Firman, masih diperiksa di Bid Propamn Polrestabes Palembang.

Kaporestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menegaskan, jika petugasnya terbukti lalai dalam melakukan penjagaan, maka akan diberi sanksi disiplin.

"Jika memang terbukti lalai dalam penugasan, pastinya akan ada sanksi disiplin yang akan diberikan," katanya, Minggu (12/7/2020).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, kelima tahanan yang kabur dari sel di Polsek Sukarami Palembang yaitu NS (24), AJ (22), AS (36), HS (34), dan JO (36).

Namun dua dari lima orang tahanan tersebut, yaitu NS dan AJ berhasil ditangkap kembali dan dimasukkan ke dalam tahanan. Sedangkan tiga orang tahanan lainnya, masih terus diburu anggota kepolisian.

Pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang warga, yang berperan kuat membantu pelarian para tahanan tersebut.

Ketiganya merupakan keluarga tahanan AJ, yang berhasil membawa masuk gergaji besi ke dalam tanahan Polsek Sukarami Palembang, salah satunya istri AJ.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tahanan Selundupkan Gergaji

Jabatan Kapolsek di Palembang Dicopot Usai 5 Orang Tahanannya Kabur
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Ada yang mengantar alat tersebut, ada juga yang menjemput tahanan usai kabur. Para tahanan tersebut berhasil menjebol besi plafon ruang tahanan pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB," ujarnya.

Kelima tahanan tersebut, memotong besi bagian atas menggunakan gergaji yang berhasil diselundupkan tersebut. Setelah sukses, mereka melakukan pengrusakan ke plafon ruang tahanan.

Diungkapkannya, para tahanan berhasil kabur diduga karena memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas jaga. Dia juga mengimbau kepada tiga tahanan lainnya yang kabur, agar segera menyerahkan diri.

"Kita harapkan agar para tahanan kooperatif dan segera menyerahkan diri. Karena petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas. Begitu juga dengan pihak keluarga, agar kooperatif membantu polisi," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya