Air Sungai Tercemar, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Program Citarum Harum

Warga di bantaran Sungai Citarum Karawang mengeluh air sungai yang bau dan warnanya berubah menjadi hitam pekat.

oleh Abramena diperbarui 05 Agu 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2020, 14:00 WIB
Sungai Citarum
Warga di sekitar sungai Citarum, Karawang, mengeluhkan air sungai yang bau dan warnanya berubah jadi hitam pekat. Tak jarang, warga juga menemukan ikan-ikan mati di Sungai Citarum. (Liputan6.com/ Abramena)

Liputan6.com, Karawang - Aktivis lingkungan Erik Raramdani mengatakan aliran Sungai Citarum yang masuk dalam program Citarum harum dalam seminggu terakhir berubah warna dan bau busuk menyengat diduga akibat adanya pembungan limbah perusahaan.

Menurut dia,dari kajian sederhana terkait fenomena aliran Sungai Citarum saat ini adalah akibat sudah beratnya beban sungai citarum sehingga sudah tidak bisa menahan beban limbah yg di buang ke Sungai Citarum.

"Dari kajian sederhana,berubah warna dan bau diduga akibat pembuangan limbah industri yang membuat beban dasar sungai sudah berat," kata Erik, Selasa (4/8/2020).

Logika sederhana, ketika industri membuang limbah secara bersamaa atau sendiri, yang melebihi baku mutu terutama saat kemarau, yang volume airnya menurun drastis, limbah menjadi kental. Ini berarti menambah beban sungai yang sudah berat untuk menetralkan atau mempurifikasi pencemaran.

"Beban sungai sudah berat dampak pembungan limbah industri," katanya.

Salah satu contoh banyaknya ikan mati, lanjut Erik, ikan sapu-sapu itu salah satu ikan yang tahan dengan oksigen rendah. Umumnya ikan butuh oksigen minimal 2 mg/l, kalau sapu-sapu sampai mati berarti kemungkinan oksigen mencapai nol

"Dugaan lainnya ada limbah yang mengandung racun atau panas yang membuat ikan stres lalu mati," tegasnya.

Erik menilai program Citarum harum dipertanyakan, karena program ini menggunakan anggaran APBN, sementara Dinas Lingkugan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang harus tegas menindak perusahaan yang terindikasi membuang limbah ke Sungai Citarum.

"Kalau ada dugaan indikasi pembungan limbah seharusnya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya