Menelisik Potensi Kecurangan Petahana dalam Pilkada 2020 di Sumbar

Petahana rentan curang karena memiliki peluang memanfaatkan struktur pemerintah

oleh Novia Harlina diperbarui 09 Agu 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2020, 22:00 WIB
Anggota DKPP, Alfitra Salamm saat berada di Padang, Jumat 7 Agustus 2020. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Anggota DKPP, Alfitra Salamm saat berada di Padang, Jumat 7 Agustus 2020. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Pemilu serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember, dari catatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pemilihan kepala daerah ini sebagian besar diikuti oleh petahana.

Dari totoal 270 pemilihan kepala daerah di Indonesia, setidaknya 220 di antaranya diikuti para petahana, termasuk Sumatera Barat terdapat 13 kabupaten dan kota yang melaksanakan pemilihan bupati dan gubernur.

Anggota DKPP, Alfitra Salamm kepada Liputan6.com saat berada di Padang, Jumat (7/8/2020) mengatakan petahana rentan curang karena berpeluang memanfaatkan struktur pemerintah.

"Ditambah dengan kondisi pandemi corona saat ini, khawatir kebijakan soal corona dimanfaatkan untuk kampanye saat Pemilu," katanya.

Apalagi, penanganan corona dilakukan oleh tim gugus tugas yang rata-rata dikepalai para wali kota maupun bupati. Tidak menutup kemungkinan para petahana memanfaat peluang seperti bantuan sosial Covid-19 untuk menaikkan elektabilitas.

Misalnya, bansos ini ditahan terlebih dahulu kemudian dikeluarkan kepala daerah saat kampanye. Tentu saja hal itu sarat akan kepentingan petahana.

"Sumbar ada kemungkinan hal ini terjadi," ujarnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Politik Uang

Hati-Hati Serangan Fajar, Aturan Untuk Penerima Politik Uang
Hati-Hati Serangan Fajar, Aturan Untuk Penerima Politik Uang

Selain itu, Alfitra menyebut pada masa pandemi masyarakat mengalami kesulitan terutama soal keuangan. Saat pilkada 2020 ini, dugaan politik uang atau money politik diprediksi cukup meningkat.

Persoalan politik uang ini selalu terjadi setiap Pemilu, katanya namun Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) sulit untuk mengungkap kasus demi kasusnya karena memang cukup sulit sebab harus ada laporan, saksi dan bukti pendukung.

"Saya ingatkan ke Bawaslu, bahwa politik uang ini potensi dimanfaatkannya cukup besar oleh petahana," kata Alfitra.

DKPP berharap Bawaslu selaku lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, dapat bekerja keras dalam mengawasi para petahana yang maju.

Termasuk juga, mengawasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpartisipasi berkampanye yang potensi kecurangannya juga besar.

"Peluang petahana dalam memanfaatkan ASN tentu ada, jangan sampai ini terjadi di Sumbar," katanya.

Struktur pemerintah hingga tingkat terendah bisa dimanfaatkan petahana. Sebab itu ia meminta Bawaslu Sumbar kerja keras mengamati para petahana yang maju.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya