Menelusuri Penyebab Longsor Jalan Padang-Painan di Lokasi Bekas Tambang

Tambang tersebut menjadi pemicu ternyadinya longsor di jalan lintas Painan-Padang.

oleh Novia Harlina diperbarui 11 Sep 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2020, 11:00 WIB
Jalan lintas Padang-Painan longsor pada 10 September. Saat ini material longsor sudah dibersihkan dan kembali bisa diakses setelah sempat terputus. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Jalan lintas Padang-Painan longsor pada 10 September. Saat ini material longsor sudah dibersihkan dan kembali bisa diakses setelah sempat terputus. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Bencana longsor yang menerjang di jalan lintas Kota Padang-Painan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, tepatnya di Kelok Jariang Bungus Teluk Kabung ternyata merupakan bekas tambang.

Longsor terjadi pada 10 September 2020 pagi setelah hujan intensitas tinggi mengguyur semalaman, tebing yang longsor di lokasi kejadian cukup luas dan materialnya menutupi badan jalan.

Di sekitar lokasi longsor terdapat pagar yang terbuat dari seng, dengan spanduk yang bertuliskan izin usaha pertambangan operasi produksi. Pemegang izin dalam spanduk itu atas nama Suardi.

Dalam spanduk tersebut tertulis, izin diberikan Gubernur Sumatera Barat dengan SK 544-169-2017 tertanggal 07 Februari 2017. Komoditas mineral non logam, nomor WIUP 544-514-2015 dan luas tertulis 17.03 hektare.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III Kota Padang, Bambang Pardede menduga longsor disebabkan oleh tersendatnya air di perbukitan, kemudian tambang pengambilan material ini mengalami longsoran.

"Material apa yang ditambang kami tidak tahu dengan pasti, namun dari pengamatan longsor terjadi di lokasi tambang ini," ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Ia menyebut pemicu terjadinya longsor memang hujan deras yang terjadi sejak 9 September 2020, namun keberadaan tambang ini turut jadi pendorongnya.

Saksikan juga viedo pilihan berikut ini:


Kendalikan Perizinan Tambang

Longsor di Kelok Jariang Bungus Kota Padang pada 10 September 2020. (Liputan6.com/ ist)
Longsor di Kelok Jariang Bungus Kota Padang pada 10 September 2020. (Liputan6.com/ ist)

Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar, agar menindaklanjuti operasi tambang ini. Ia juga berharap izin pertambangan lebih dikendalikan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

"Kami tidak melarang, dikendalikan sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Selain longsor di lokasi tersebut, tanah longsor juga terjadi di kawasan jalan baru menuju kawasan Pantai Air Manis.

Kemudian hujan deras juga mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah Kota Padang. Air yang masuk ke rumah warga mencapai satu meter.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG) Minangkabau menganalisis, hujan yang mengguyur hingga Kamis 10 September 2020 pagi ini sudah masuk kategori ekstrem.

Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Minangkabau, Yudha Nugraha mengatakan hujan tadi malam merupakan puncaknya setelah beberapa hari terakhir Kota Padang mengalami cuaca buruk.

"Sejak awal September 2020 kami pantau mulai terjadi peningkatan hujan di wilayah pesisir Sumatera Barat termasuk di wilayah kota Padang," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya