Masih Ditemukan Pengelola Tempat Keramaian di Medan Tak Disiplin Protokol Kesehatan

Di tengah masih terjadinya angka kasus positif Virus Corona Covid-19 di Kota Medan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan razia masker, sosialisasi penerapan protokol kesehatan, dan pembagian masker.

oleh Reza Efendi diperbarui 16 Sep 2020, 18:10 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 18:10 WIB
Razia masker di Kota Medan
Tujuannya untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Medan Di tengah masih terjadinya angka kasus positif Virus Corona Covid-19 di Kota Medan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan razia masker, sosialisasi penerapan protokol kesehatan, dan pembagian masker.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2020, di sejumlah pusat keramaian di Kota Medan. Tujuannya untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Berangkat dari Posko GTPP Covid-19 di Jalan Jenderal Sudirman, Tim Gabungan yang juga melibatkan personel TNI dan Polri, Dinas Pariwisata Medan, BPBD, dibagi menjadi 3 tim. Masing-masing tim berjumlah sekitar 35 personel.

Tim 1 menyusuri Jalan Gagak Hitam dan Jalan Kapten Muslim. Tim 2 menyusuri kawasan Lapangan Merdeka, Jalan HM Yamin, Jalan Merak Jingga, Jalan Perintis Kemerdekaan serta sepanjang Jalan H Adam Malik.

Kemudian Tim 3 menyasar Jalan Dr Mansyur dan Jalan Setiabudi. Sasarannya adalah tempat keramaian, restoran, rumah makan, kafe dan pasar. Tim 1 dipimpin Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) Kolonel Azhar Mulyadi.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:


Pengunjung Tidak Pakai Masker

Razia masker
Banyak pengunjung yang didapati tidak menggunakan masker dan tidak melakukan jaga jarak saat sedang makan.

Tim menyusuri restauran dan kafe-kafe yang berada di sepanjang Jalan Gagak Hitam. Ketika sampai di salah satu restoran yang terletak dekat eks SPBU Petronas, banyak pengunjung yang didapati tidak menggunakan masker dan tidak melakukan jaga jarak saat sedang makan.

"Ini salah, pihak pengelola dimohon untuk pengunjung yang tidak memakai masker jangan boleh masuk. Sebelum masuk pun sebaiknya diperiksa suhu tubuhnya dan saat makan pun harus diperhatikan jarak. Lebih baik dikurangi jumlah kursi, daripada tempat usahanya tidak dibolehkan untuk berjualan," kata Azhar.

Selain rumah makan dan kafe, tim juga mendatangi salah satu KTV yang berada di Jalan Kapten Muslim. Azhar menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan agar pengelola membatasi jumlah pemakai ruangan.

Sejumlah pengelola rumah makan hingga tempat hiburan malam diberi teguran bagi yang belum menerapkan standar protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pelindung wajah, sampai mengatur jarak pengunjung seperti memberikan tanda larangan duduk sesuai batas aman.

"Dari razia tersebut, masih banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak," sebut Azhar.


Teguran Lisan dan Tertulis

Razia masker
Selain razia, petugas gabungan juga akan melakukan pemantauan tertutup.

Teguran diberikan kepada pengelola tempat keramaian, mulai dari lisan hingga teguran tertulis. Mengingat dari razia tersebut, kondisi di lokasi yang didatangai mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pihaknya akan menutup usaha yang masih membandel.

Langkah tersebut akan terus dilakukan guna menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Sumut. Sebab 3 daerah, Medan, Binjai, dan Deli Serdang menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Sumut.

"Razia rutin di tempat-tempat yang berpotensi jadi tempat berkumpulnya orang-orang terutama malam hari dilakukan masif dan berkelanjutan," ujarnya.

Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan mengatakan, teguran tulisan merupakan ultimatum kepada pengelola tempat keramaian yang tidak mengindahkan peraturan pemerintah di masa pandemi. Selain razia, pihaknya juga akan melakukan pemantauan tertutup.


Akui Kesalahan

Razia masker
Sasaran razia adalah tempat keramaian, restoran, rumah makan, kafe dan pasar.

Mendapat teguran dari petugas, sejumlah pemilik dan pengelola tempat keramaian mengakui kesalahannya karena mengabaikan protokol kesehatan. Mereka memohon maaf dan akan mematuhi aturan demi mencegah penularan Covid-19.

"Terima kasih sudah diperingatkan. Ke depan akan kami lebih perhatikan lagi tentang pelaksanaan protokol kesehatan," sebut penanggung jawab salah satu restoran di kawasan Lapangan Merdeka, Rio.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya