4 SSK Brimob Polda Sumut Berangkat ke Jakarta Antisipasi Demo Tolak UU Ciptaker

Mengingatkan para personel untuk tetap berhati-hati dan waspada selama melaksanakan tugas.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 07:00 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Medan - Sebanyak empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatera Utara dikirim ke Jakarta, Minggu (11/10/2020) untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Pelepasan personel Brimob yang berjumlah sekitar 400 ke Jakarta dipimpin langsung Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, setelah dilakukan apel pemberangkatan di Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Waka Polda Sumut, dalam pengarahannya mengingatkan para personel untuk tetap berhati-hati dan waspada selama melaksanakan tugas.

"Tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," ujarnya dilansir Antara.

​​​​​​​Dadang berharap para komandan agar tetap memantau situasi terkini di Jakarta dan juga anggota di lapangan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan lancar tanpa kendala.

"Kita doakan bersama-sama agar para personel selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Dan setibanya nanti di akhir penugasan, kembali ke Polda Sumut tanpa ada kekurangan sekecil apapun," kata mantan Kapolrestabes Medan itu.

Turut hadir dalam apel pemberangkatan, yakni Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting, Dansat Brimob Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, Dirbinmas Polda Sumut Kombes Pol Yusuf Hondo Wantri Naibaho, dan Kabid Labfor Kombes Pol Sodiq Pratomo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya