Liputan6.com, Gorontalo - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Gorontalo mengancam akan melakukan tindakan penutupan kembali Bioskop XXI Gorontalo karena dinilai tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kepala Dinas BPBD Kota Gorontalo, Endy J Danial mengungkapkan, saat mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bioskop di Gorontalo, Endy menemukan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat itu belum maksimal, sebab antara kursi satu dan lainnya tidak diberi tanda batas.
Advertisement
Baca Juga
"Ketika kami lakukan pengecekan ternyata dalam studio tidak menggunakan protokol kesehatan, langsung kita berikan peringatan," kata Endy J Danial.
Bioskop yang baru dua hari ini dibuka, terancam akan kembali ditutup jika penerapan prokes tidak diterapkan oleh pihak pengelola.
"Ketika peringatan itu tetap tidak diindahkan, kita akan mengambil tindakan tegas untuk menutup kembali," tegas Endy J Danial.
Menurutnya, memang di luar studio sudah sesuai dan memenuhi standar protokol kesehatan, tetapi di dalam studio itu belum diterapkan prokes. Adanya temuan ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di mal dan bioskop Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Gorontalo, Marten Soleman juga menilai hal yang sama.
Melihat hal tersebut memang ada beberapa yang kurang dalam penerapan protokol kesehatan di bioskop Gorontalo. Alasan mereka belum melakukan prokes secara maksimal, dikarenakan bioskop baru saja dibuka setelah sempat tutup selama enam bulan lamanya.
"Kita koreksi langsung ke pihak manajemen terkait beberapa yang kurang itu, dan mereka sudah berjanji untuk memenuhi," Soleman menandaskan.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita