Liputan6.com, Manado - Sebanyak 155 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dari Tiongkok yang tiba di Pelabuhan Bitung, Sulut, akhir pekan lalu, selama beberapa hari berada di Rumah Singgah Covid-19 Maumbi, Minahasa Utara. Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, bagaimana nasib mereka? Â
Baca Juga
Advertisement
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Senin (9/11/2020), Â menyerahkan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya. Dokumen ini diserahkan kepada Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hard F Marentek di Rumah Singgah Covid-19 Kantor Bandiklat Provinsi Sulut di Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara.
"Kelengkapan data ini akan digunakan sebagai syarat perjalanan antarwilayah di tengah pandemi Covid-19 bagi ABK untuk dapat kembali ke kampung halamannya," ujar Silangen.
Dari hasil test swab dinyatakan 155 ABK WNI dari Tiongkok ini, negatif Covid-19. Mereka kemudian akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Marentek menerangkan bahwa pemulangan ABK akan dilakukan secara bertahap mulai Selasa (10/11/2020). BP2MI akan memfasilitasi kepulangan ABK ke daerahnya masing-masing.
Diketahui, dari 155 ABK tak semuanya terdaftar resmi di perusahaan tempatnya bekerja. Oleh karena itu, khusus ABK yang tak terdaftar, BP2MI memfasilitasi pemulangan ABK termasuk biaya transportasinya.
"Kami akan mengawal penuh seluruh ABK yang terdaftar resmi untuk memperoleh hak-haknya dari perusahaan," ujar Marentek.
Untuk ABK yang memiliki perusahaan, BP2MI juga akan kawal penuh karena mereka memiliki hak-hak dari perusahaan yang harus mereka dapatkan.
Sebelum ditampung di Rumah Singgah Covid-19 di Maumbi Minahasa Utara, Pemprov Sulut telah memfasitasi para ABK, mulai penjemputan dari Kapal Cina Liong Xin 601 dan 610 di Pelabuhan Bitung, pemeriksaan kesehatan hingga akomodasi ABK selama berada di Sulut.