Liputan6.com, Kendari - Menjelang Pilkada 2020 di Konawe Selatan, sebanyak 20 orang warga Desa Mata Bondu Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan mendatangi Kantor KPU Sulawesi Tenggara, Selasa (8/12/2020) sore. Mereka menyatakan sikap tidak mau memilih pada Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 di Kabupaten Konawe Selatan.
Kedatangan mereka juga untuk mengembalikan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK. Mereka sepakat, menolak memilih karena belasan tahun hanya menerima janji kosong kepala daerah di Konawe Selatan.
Alasan utama pengembalian surat panggilan pemilih, buntut dari kekecewaan warga selama 15 tahun desa di pesisir pantai itu. Berdiri sekitar tahun 2005, warga desa mengaku hanya disuruh ikut-ikutan memilih di Pilkada.
Advertisement
Baca Juga
Sudah belasan tahun berdiri, kondisi desa mereka masih berstatus desa persiapan. Warga mengaku, sudah mengonfirmasi bupati dan beberapa pihak di Pemkab Konawe Selatan soal kejelasan status desanya, tetapi tak ada penyelesaian.
Selama itu pula, Desa Mata Bondu juga sudah melalui tiga kali Pilkada Konawe Selatan. Bahkan, Pilgub dan Pilpres juga sudah pernah digelar di wilayah itu. Saat Pilkada 2012-2014, sempat ada TPS atas nama Desa Mata Bondu, tetapi setelah itu tak ada lagi.
Kepala Desa Mata Bondu, Ahmad mengatakan alasan pengembalian formulir ke KPU Sulawesi Tenggara karena warga kesal. Selama ini, mereka hanya disuruh terus memilih pemimpin. Namun, tidak pernah ada kejelasan soal status administrasi desa.
"Berkali-kali kami bertanya dan mengadu ke Pemkab Konawe Selatan, namun sampai hari ini tidak ada perubahan," ujarnya.
Alasan warga desa tak ingin memilih di Pilkada 2020, anggaran dana desa tidak pernah turun di wilayah itu. Padahal, kartu Indonesia Sehat yang dikeluarkan pemerintah dan kartu keluarga, sudah mencatat Desa Mata Bondu secara resmi.
Infrastruktur dan fasilitas penunjang kegiatan masyarakat juga nyaris tak ada. Salah satu contoh, beberapa warga pernah terpaksa melahirkan di tengah laut karena minim akses transportasi.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir sempat kaget saat menerima warga mengembalikan formulir C-pemberitahuan. Dia menegaskan, sampai penetapan DPT di wilayah itu, tidak ada informasi seperti yang diadukan warga desa.
"Kami akan mengambil bagian dalam masalah ini, namun hanya yang menjadi kewenangan kami. Kami hanya menerima warga yang datang disini saja dan warga lainnya yang tak datang ya tak bisa diwakili. Kami akan mengambil formulir mereka, lalu kami serahkan secara langsung di KPU Konawe Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia mengatakan, pengembalian formulir ini tidak akan memengaruhi Pilkada 2020 di Konawe Selatan. Menurutnya, keikutsertaan maksimal warga saat Pilkada, merupakan prioritas KPU dan berharap warga desa masih bisa berubah pikiran.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Kondisi Desa Mata Bondu
Desa Mata Bondu, berdiam sebanyak 95 kepala keluarga. Total keseluruhan, ada 585 jiwa menghuni wilayah itu. Pada Pilkada serentak 2020, tercatat ada 390 lebih warga yang memiliki hak pilih.
Letaknya, berjarak dua jam lebih dari Kota Kendari. Untuk mencapai wilayah ini, menggunakan kendaraan roda empat dan perahu bermesin tempel.
Di wilayah pesisir pantai ini, listrik hanya menyala saat menjelang malam hingga pukul tujuh pagi. Pada siang hari, hanya rumah dengan mesin genset yang bisa menikmati listrik.
Fasilitas umum seperti balai desa, jalan, tempat ibadah, tampak memprihatinkan. Menurut warga, janji perbaikan infrastruktur ini sudah datang berkali-kali dari pemerintah, tetapi tak kunjung ada penyelesaian.
Kades Mata Bondu, Ahmad menegaskan, jika anggaran untuk desanya sudah ada, pihaknya meminta Pemerintah tidak menutup-nutupi kondisi ini. Namun, yang paling penting adalah warga bisa tahu soal kondisi sebenarnya desa mereka. Sikap Ahmad, didukung banyak warga desa lainnya.
"Kami sudah rapat dan sepakat tidak memilih di Pilkada Konawe Selatan tahun 2020," ujar Hikalton, pemuda desa Mata Bondu, ditemui di KPU Sultra.
Dia menambahkan, meskipun sudah ada kesepakatan, pihaknya tak bisa melarang warga lainnya memilih saat Pilkada. Kesepakatan ini, menurutnya dibicarakan dengan warga, beberapa hari sebelum kedatangan mereka di KPU.
"Banyak yang mau datang di KPU, namun karena adanya pembatasan pemerintah kepada warga terkait covid-19, warga takut kena sanksi," katanya.
Diketahui, ada tiga pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang digelar di Kabupaten Konawe Selatan. Ketiganya yakni, Surunuddin Dangga-Rasyid, Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae dan Endang-Wahyu.
Â
Advertisement