Usai Bakar Istrinya, Pemuda di Dumai Diam Seribu Bahasa

Personel Polres Kota Dumai belum memeriksa suami bakar istri karena kondisinya belum stabil sepenuhnya usai menjalani operasi luka bakar.

oleh M Syukur diperbarui 16 Des 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 16 Des 2020, 04:00 WIB
Pelaku suami bakar istri di Kota Dumai setelah diserahkan warga ke personel Polres Kota Dumai.
Pelaku suami bakar istri di Kota Dumai setelah diserahkan warga ke personel Polres Kota Dumai. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Peristiwa suami bakar istri di Kota Dumai belum menunjukkan perkembangan berarti. Pasalnya, pelaku inisial RS hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena baru saja menjalani operasi di salah satu rumah sakit.

Pelaku suami bakar istri ini harus diambil tindakan medis karena sebagian badannya mengalami luka bakar. Luka ini berasal dari percikan api saat pelaku berbuat keji kepada korban pada 8 Desember 2020.

"Baru kemarin dioperasi, kondisinya baik tapi belum bisa diajak komunikasi," kata Kasat Reskrim Polres Kota Dumai Ajun Komisaris Fajri SIK, Selasa siang, 15 Desember 2020.

Fajri menyebut belum bisa memasukkan pelaku ke penjara Polres Kota Dumai. Dia khawatir kalau kondisi pelaku bakal memburuk kalau dipindahkan dari rumah sakit ke sel.

"Masih harus di bawah pemantauan dokter," ucap Fajri.

Fajri menjelaskan, pihaknya sudah banyak memeriksa saksi dalam kasus ini. Selanjutnya, berkas perkara baru bisa dikirim ke jaksa kalau penyidik sudah memeriksa pelaku.

"Tinggal pelaku saja, untuk mengetahui apa motifnya. Luka bakarnya hampir 50 persen, kulitnya melepuh," kata Fajri.

Sebelumnya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana karena perbuatan nekatnya kepada korban Rahmi. Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman mati.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan berikut ini:

Disaksikan Adik Korban

Sebagai informasi, pelaku tertangkap warga setelah membakar istri dan warungnya di Jalan Hasanuddin, Kota Dumai. Pelaku lalu diserahkan ke polisi agar tidak dihakimi warga yang marah atas perbuatan kejinya.

Kejadian ini disaksikan adik korban, Risa. Saat itu, saksi bersama kakaknya Rahmi tengah membersihkan warung dan bersiap berjualan seperti hari biasa.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku datang membawa obor dan bensin di tangan. Pelaku dengan cepat menyiram bensin ke tubuh korban lalu melempar obor tadi.

Pelaku juga membakar warung sehingga percikan api mengenai sebagian besar tubuhnya. Adik korban juga terkena jilatan api ketika berusaha menyelamatkan nyawa kakaknya.

Pengakuan Risa, korban dan suaminya dalam proses perceraian. Hal ini diduga menjadi pemicu kasus suami bakar istri di Kota Dumai.

Risa sendiri ingin pelaku mendapat hukuman setimpal. Dia ingin nyawa kakaknya dibalas dengan nyawa pelaku.

Untuk Risa sendiri, Fajri menyebut sudah berada di Sumatra Barat. Risa pergi bersama keluarganya untuk memakamkan korban di kampung kelahirannya.

"Selama ini kan adeknya itu tinggal bersama korban, jadi ikut keluarga ke Sumatra Barat usai kejadian ini," sebut Fajri.

Fajri membenarkan Risa mengalami luka bakar tapi tidak parah. Risa juga sudah diminta keterangan usai kejadian tersebut, lalu pergi ke Sumatra Barat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya