Nekat Berkerumun Saat Malam Tahun Baru di Bandung, Siap-Siap Dibubarkan Paksa

Jika masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, petugas gabungan akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Des 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2020, 03:00 WIB
Tahun baru
Ilustrasi tahun baru. (Foto: nickgesell from Pixabay )

Liputan6.com, Bandung - Sesuai dengan surat edaran dari Satgas Covid-19 pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan Wali Kota Bandung, tahun ini di tengah pandemi warga dilarang mengadakan perayaan tahun baru yang berlebihan yang menimbulkan kerumunan. Jika masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, petugas gabungan akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas.

"Semata-mata ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua. Aturan sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 73 Tahun 2020 dan harus ditaati demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Sehingga ke depan Kota Bandung aman, dan nyaman bagi siapapun," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan menjelang Malam Natal dan Tahun Baru 2021, Rabu (23/12/2020).

Seiring dengan hal itu, mulai hari ini petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) mulai bertugas. Mereka akan menjalankan tugasnya untuk mengamankan dan mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Tentunya ini jadi satu hal yang membutuhkan kerja lebih ekstra. Saya berharap semoga teman-teman tetap konsisten dan menjaga penerapan protokol kesehatan," kata Yana.

Mengingat libur Natal dan Tahun baru kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Yana meminta petugas gabungan agar tetap konsisten dalam mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya menerjunkan 400 personel untuk mengamankan dan mengawasi libur Nataru.

"Satpol PP sudah menyiapkan 400 orang dalam rangka pengamanan Nataru dan juga melaksanakan tugas embanan yaitu pengendalian pencegahan Covid-19," kata dia.

Selain disiagakan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian, pada malam Natal nanti petugas Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di tempat ibadah, yaitu di gereja-gereja.

"Penempatannya ke gereja-gereja besar, ada 11 gereja prioritas. Kalau tahun baru, di jalan-jalan protokol dan di taman-taman tematik," ujarnya.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya