Liputan6.com, Palembang - Penyaluran vaksin Covid-19 tahap pertama di Sumatera Selatan (Sumsel), direncanakan akan dimulai pada tanggal 14 Januari 2021 mendatang. Untuk tahap awal, vaksin tersebut akan diberikan ke puluhn ribu tenaga kesehatan (nakes), anggota TNI dan kepolisian.
Diungkapkan Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri, ada sekitar 40.000-an nakes di Sumsel atau 50.000-an digabung dengan tenaga penunjang.
Advertisement
Baca Juga
Setelah nakes dan tenaga penunjang sudah disuntik vaksin Covid-19, baru giliran masyarakat umum yang akan divaksinasi.
“Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berada di rentang usia 18-59 tahun, juga akan mendapat vaksinasi,” katanya, Minggu (3/1/2021).
Sebelum distribusi vaksin Covid-19 sampai ke Sumsel, Dinkes Sumsel sudah mempersiapkan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta peralatannya.
Karena jumlah vaksin yang sangat banyak, sehingga membutuhkan ruang penyimpanan berkapasitas banyak juga. “Saat vaksin Covid-19 tiba di Sumsel, akan disimpan di tiga ruangan khusus, yaitu cold room, cold chain dan refrigerator,” katanya.
Ada satu unit cold room yang bisa menampung ribuan liter vaksin. Lalu, belasan unit cold chain dan ribuan unit refrigerator, yang tersebar di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Sumsel.
Menurutnya, vaksin Covid-19 nanti akan disimpan dengan aman di suhu sekitar 2-8 derajat Celcius.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Peralatan Pendukung Vaksinasi
“Kita juga mulai menyalurkan berbagai peralatan pendukung vaksinasi, seperti safety box untuk menampung limbah medis, Alat Pelindung Khusus (APD) imunisasi, kulkas penyimpan vaksin dan vaksin carrier ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Untuk vaksinasi Covid-19 sendiri, lanjut Yusri, membutuhkan persiapan yang lebih. Karena jumlah sasaran yang cukup banyak. Sedangkan mekanisme penerima vaksin, akan dilihat dari data BPJS Kesehatan.
Nantinya, BPJS Kesehatan memberikan email mengenai data penerima vaksin. Lalu, diberikan SMS yang berisi tautan, untuk diakses guna konfirmasi penerima.
Advertisement
Penerima Vaksin Covid-19
Setelah mendapat pesan tersebut, calon penerima vaksin harus mengisi biodata di formulir. Mulai dari nama, tempat tanggal lahir dan data pribadi, termasuk juga riwayat kesehatannya.
Yusri menambahkan, para pendaftar akan menerima nomor registrasi atau elektronik tiket. Mereka harus datang sesuai tanggal, tempat dan jam yang telah diisi dalam proses pendaftaran.
“Calon penerima vaksin juga, dapat memilih tempat vaksinasi secara bebas. Nantinya di lokasi vaksin, akan kembali dilakukan pencocokan data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).,” ungkapnya.