Liputan6.com, Parepare - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Amir Syarifuddin meninggal dunia pada Selasa siang (12/1/2021). Sebelumnya dia sempat menjalani isolasi di Rumah Sakit Andi Makkasau Parepare karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Kondisinya yang kian memburuk selama masa perawatan membuat pihak Rumah Sakir Andi Makkasau kemudian merujuk Amir Syamsuddin ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Advertisement
Baca Juga
"Beliau berpulang sekitar pukul 12.30 (Wita). Sempat dirawat di Parepare kemudian dirujuk ke RSUP Wahidin," kata Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Taufan Pawe (12/1/2021).
Taufan menjelaskan, sebelum dirawat di Rumah Sakit Andi Makkasau, Amir Syarifuddin sempat menjalani isolasi mandiri. Penyakit penyerta yakni penyakit jantung dan diabetes yang diderita Amir kemudian memperparah kondisi kesehatannya.
"Beliau orang baik, saya mewakili Pemkot Parepare mengucapkan belasungkawa," kata Wali Kota Parepare itu.
Terpisah, Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo, Aulia membenarkan bahwa Amir Syarifuddin meninggal dunia usai dirawat karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Iya benar pak dirawat sejak 11 Januar 2021, namun untuk diagnosanya kami tidak berwenang menjelaskan," ucap Aulia.