12 Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil Makassar Tutup Sementara

Meski begitu pelayanan di tingal kecamatan masih tetap dibuka.

oleh Fauzan diperbarui 31 Des 2020, 20:28 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 20:22 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Liputan6.com, Makassar - 12 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka dipastikan terpapar virus yang tengah menjadi pandemi ini setalah swab massal beberapa waktu lalu. 

"Ada 12 orang pegawai (Disdukcapil Makassar) yang positif Covid-19," kata Kepala Disdukcapil Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady, Kamis (31/12/2020). 

Alhasil kantor Disdukcapil Kota Makassar pun menutup pelayanan selama enam hari ke depan. Hal itu dilakukan sembari menunggu para pegawai sembuh dari Virus Corona. 

"Dan mulai Selasa kemarin, (29/12/2020) hingga Minggu, (3/1/2020) kantor induk ini di Jl Alauddin ditutup. Akan dibuka lagi pada Senin (4/1/2020). Lalu dilakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan dan sudut kantor," ujar Ariaty.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Disdukcapil Kota Makassar ini meluas, Satgas Covid-19 Kota Makassar akan menelusuri dengan siapa saja ke-12 pegawai Disdukcapil itu pernah melakukan kontak fisik. 

"Keluarganya langsung di-tracing. Kita tidak ingin ada tambahan pegawai yang kena dan tidak ingin masyarakat ikut tertular," terang Ariaty.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya