Takut Diceraikan, Istri Bantu Suami Perkosa Gadis di Bukittinggi

Si suami mengancam akan menceraikan istrinya jika kemauannya memperkosa tak dituruti.

oleh Novia Harlina diperbarui 26 Jan 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 03:00 WIB
Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Bukittinggi - Motif sepasang suami istri yang ditangkap Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, dalam kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 26 tahun akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40), kejadian pemerkosaan ini bermula ketika YN mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban.

Pelaku AF dan korban sama-sama bekerja di salah satu toko di kawasan Aur Kuning Bukittinggi, dan dari pengakuan korban, selama bekerja AF kerap melakukan pelecehan terhadap dirinya.

Mengetahui suaminya sering menggoda korban, percekcokkan terjadi dalam rumah tangga AF dan YN. Pada saat itulah AF mengancam akan menceraikan sang istri.

"Karena diancam oleh suaminya akan diceraikan, maka YN ini takut dan menuruti kemauan suaminya untuk membawa korban ke rumah mereka," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri, Senin (25/1/2021).

Setelah bertemu dengan korban, YN kemudian membawanya ke rumah dan memaksa korban melakukan hubungan intim dengan suaminya.

"Di rumah pelaku, korban dipaksa melayani nafsu bejat AF di depan istrinya," ujar Chairul.

Tindakan pemerkosaan tersebut terjadi pada 11 Desember 2020 sebanyak dua kali. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Bukittinggi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 285 Jo 289 KUH Pidana, sesuai pasal 285 KUH Pidana.

"Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara," Chairul menandaskan.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya