Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung 15 Februari hingga 31 Oktober 2021. Sebagai antisipasi dini tidak terjadinya bencana kabut asap seperti tahun 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyiapkan 11 helikopter.
Kepala BPBD Riau Edwar Sanger menyebut pihaknya segera mengirim surat ke BNPB untuk pemakaian helikopter tersebut. Salah satu dasarnya adalah Riau yang sudah berstatus siaga karhutla.
Advertisement
Baca Juga
"Ada 11 helikopter yang disiapkan BNPB, untuk pemakaiannya harus mengirim surat," kata Edwar di Pekanbaru.
Edward menyatakan, keberadaan helikopter itu sangat penting memadamkan kebakaran dari udara sehingga mempermudah tim darat. Selain itu, helikopter juga digunakan untuk patroli titik api agar segera dilaporkan ke Satgas.
"Apalagi sejak Januari hingga Februari ini sudah terjadi kebakaran di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak dan Kota Dumai, meskipun sudah teratasi," jelas Edwar.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Mulai Membara
Edwar menyebut kebakaran di empat daerah itu sudah menghanguskan 55,71 hektare lahan. Kebakaran lahan itu dihasilkan oleh 45 titik panas yang kemudian berubah menjadi titik api.
Kebakaran terluas terjadi di Kabupaten Siak yaitu 33 hektar, kemudian Kabupaten Bengkalis 17,7 hektare, Rokan Hilir 5 hektare dan Kota Dumai 0,01 hektare.
"Dibandingkan dengan tahun lalu dibulan yang sama memang terjadi penurunan kebakaran," sebut Edwar.
Menurut Edwar, pada tahun lalu dibulan yang sama ada 284,57 hektare. Sebarannya adalah Rokan Hilir 1,25 hektare, Dumai 32,35 hektare, Bengkalis 65,9 hektare, Kepulauan Meranti 8,5 hektare, Siak 98,47 hektare, Pekanbaru tiga hektare, Kampar 2,5 hektare, Pelalawan 5 hektare, Indragiri Hulu 21,5 hektare, dan Indragiri Hilir 46,1 hektare.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status siaga berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya beberapa kabupaten di Bumi Lancang Kuning sudah menetapkan status serupa.
Kemudian berdasarkan pertimbangan BMKG Pekanbaru yang menyebut sejumlah kabupaten di Riau mulai memasuki musim kemarau. Bahkan sejumlah daerah sudah tidak terjadi hujan lagi sehingga berpotensi memicu kebakaran karena kekeringan.
Advertisement