Liputan6.com, Manado - Sebanyak 57 personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut menjalani tes urine mendadak untuk meminimalisasi penyalahgunaan narkoba, Senin pagi (22/2/2021).
Tes dilakukan oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulut, melalui pemeriksaan sampel urine. Tes tersebut diawali oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J Marlien Tawas. Dilanjutkan secara berturut-turut oleh para Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Bintara.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi anggota Polri khususnya di Polda Sulut.
Pemeriksaan itu juga sebagai tindaklanjut perintah Kapolri tentang pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota Polri guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkoba.
"Hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif, tentu tidak akan ditolerir," ujar Abast.
Dia mengatakan, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat dan pidana akan dikenakan jika ada anggota Polda Sulut yang terbukti positif.
Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel di masing-masing Satuan Kerja bahkan hingga ke Satuan Wilayah yakni Polresta dan Polres serta Polsek jajaran.
"Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Sulut dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal," kata Abast.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.