Dugaan Korupsi dan Pungli, Kadishub Kota Batam Diperiksa Kejari

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus melaui saluran telepon membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi terkait kasus dugaan korupsi

oleh Ajang Nurdin diperbarui 03 Mar 2021, 00:30 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2021, 00:30 WIB
Kadishub Kota Batam diperiksa Kejari Batam terkait dugaan korupsi. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)
Kadishub Kota Batam diperiksa Kejari Batam terkait dugaan korupsi. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021). Rustam diperiksa diduga atas dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli).

Rustam datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 11.40 WIB ia menjalani pemeriksaan di lantai 2 bagian pidana khusus Kejari Batam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Hendar membenarkan adanya pemeriksaan Rustam. Namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci pemeriksaan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam itu terkait apa.

"Benar adanya pemeriksaan," ujar Hendar.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus melaui saluran telepon membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi terkait kasus dugaan korupsi.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Bantahan Kadishub Batam

Kadishub Kota Batam diperiksa Kejari Batam terkait dugaan korupsi. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)
Kadishub Kota Batam diperiksa Kejari Batam terkait dugaan korupsi. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Lebih lanjut Polin mengatakan bahwa hari ini (2/3/2022) Rustam Effendi hadir ke Kejaksaan Negeri Batam untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidikan.

"Iya memang dipanggil terkait kasus korupsi. Sesuai dengan suratnya, penyelidikan sudah naik ke penyidikan," kata Polin, Selasa (2/3/2021).

Polin mengaku masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkasih Kaus yang menjerat Kadishub Batam.

"Untuk kasusnya apa, saya belum bisa informasikan," Ungkapnya.

Terkait pemeriksaan Kejaksaan Negeri Batam tersebut Kadisbub Batam, Rustam Efendi membantah bahwa terkait pemerikasaan tersebut atas dugaan pungutan liar.

Memenuhi panggilan, untuk Kordinasi, " Ucap Rustam di Kantor Kejari Batam .

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya