Nelayan Kolaka Selamat Usai Hilang 4 Jam di Tengah Lautan

Nelayan Kolaka selamat pada kecelakaan di laut. Dia berhasil diselamatkan kapal nelayan lain yang melintas.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 03 Apr 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2021, 09:00 WIB
Nelayan korban kecelakaan laut di Kolaka, sempat hilang di laut karena cuaca buruk.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Nelayan korban kecelakaan laut di Kolaka, sempat hilang di laut karena cuaca buruk.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Cuaca buruk di Laut Kabupaten Kolaka, menyebabkan salah seorang nelayan dilaporkan hilang, Jumat (2/4/2021). Perahu bermesin tempel milik Anca (30) nelayan asal Desa Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa itu rusak usai dihantam ombak di sekitar Pulau Padamarang Kabupaten Kolaka sekitar pukul 14.00 Wita.

Menurut kerabatnya, korban keluar sejak 31 Maret 2021. Namun, dua hari setelahnya pihaknya mendapat kabar, sayap penyeimbang kapal korban patah akibat dihantam ombak tinggi, Jumat (2/4/2021). Saat itu, kondisi ombak di Laut Kolaka mencapai 1 meter.

Tim SAR Kolaka kemudian turun sekitar satu jam lebih usai laporan warga. Menggunakan perahu Rigid Inflatable Boat (RIB), tim langsung menuju ke lokasi berjarak sekitar 20 nautical mile (mil laut) dari Pos SAR Kolaka.

Humas Kantor SAR Kendari Wahyudi menyatakan, nelayan ini awalnya dilaporkan mencari ikan di sekitar perairan Pulau Padamarang Kolaka. Lokasi ini dikenal dengan ombak yang cukup kuat menjelang sore hari.

"Sekitar 4 jam lebih setelah itu, sekitar pukul 18.20 Wita, korban ditemukan nelayan yang melintas," ujar Wahyudi, Jumat (2/4/2021).

Menurut Wahyudi, korban kemudian diselamatkan dan dituntun nelayan lain hingga ke desanya. Pihak SAR sudah menemui langsung korban di rumahnya.

Jarak antara lokasi kecelakaan dan korban sekitar 2,53 NM. Kemudian, korban dievakuasi menuju Desa Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka sekitar pukul 19.00 Wita. Saat ini, korban sudah kembali berkumpul dengan keluarga.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya