Liputan6.com, Semarang - Polda Jateng melayangkan protes ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terkait banyaknya bus pemudik yang lolos dan masuk wilayah Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, menyayangkan banyaknya pemudik yang melintas dari Jatim. Seharusnya hal ini tidak terjadi jika Jawa Timur memperketat penyekatan pemudik di wilayah perbatasan.
Advertisement
Baca Juga
"Jangan sampai di wilayah Jateng di perketat, namun di daerah lain meloloskan bus bus pengangkut pemudik," katanya, kepada Liputan6.com, Selasa (4/5/2021).
Di Jawa Tengah, pengawasan dilakukan di 31 pospam, namun saat ini berubah menjadi pos penyekatan. Sehingga kini penyekatan yang awalnya berjumlah 14 telah menjadi 71 penyekatan di dalam kota.
“Hal ini terkait banyaknya bus bus dari Jawa Timur yang masuk ke terminal di Kabupaten Wonogiri wilayah Jawa Tengah, tanpa menggunakan protokol kesehatan, jadi kami mohon kepada rekan-rekan dari daerah lain, saya minta terminal di cek keseluruhannya, termasuk surat bebas Covid dan surat surat lainnya,” kata Dirlantas Polda Jateng.
Ia juga menyesalkan, peristiwa bus-bus pemudik dari luar provinsi yang masuk ke terminal Wonogiri. pasalnya, hampir semuanya tidak melakukan tes swab Covid-19.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Berpotensi Memunculkan Klaster Baru
Berdasarkan hal itu, Ditlantas Polda Jateng akan mengambil sikap tegas terhadap bus-bus luar daerah yang masuk ke Jateng.
“Jika hal ini terjadi lagi, kita akan mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan kendaraan dari luar Daerah Jawa Tengah. Hal ini Sesuai perintah dari Kapolda Jateng dengan kejadian kemarin di Wonogiri,” ucap Rudy.
Menurutnya, jika dari luar daerah perbatasan meloloskan kendaraan dan bus bus dari pemudik hingga masuk ke Jateng, maka akan menjadi kluster Covid 19-di Jateng.
Hal ini dapat membahayakan masyarakat. Sebab itu, Polda Jateng menambah penyekatan di 71 titik dan lebih diperketat untuk masuk ke Jateng.
“Adanya 71 penyekatan ini, Ditlantas Polda Jateng akan memaksa kendaraan pemudik yang masuk di Jawa Tengah, dengan memutar balik kendaraan mereka ke daerah asalnya tanpa terkecuali. Jika tidak mematuhi aturan, kita akan karantina sesuai intruksi Gubenur Jateng,” ujarnya.
Advertisement