Ancaman Longsor Akibat Tambang Ilegal di Jalan Kabupaten Solok

Tambang di Solok akibatkan kerusakan jalan.

oleh Novia Harlina diperbarui 31 Mei 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2021, 19:00 WIB
Longsor di Penambangan Pasir Merapi
Ilustrasi galian C ilegal. (AFP Photo)

Liputan6.com, Solok - Aktivitas tambang ilegal di ruas jalan Lubuk Selasih-Surian yang menghubungkan Kabupaten Solok dan Solok Selatan, Sumatera Barat menyebabkan rusaknya jalan nasional itu.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan dirinya sudah memerintahkan pihak terkait agar menutup tambang galian C dan juga tambang emas yang beraktivitas di ruas jalan tersebut.

"Dampak dari aktivitas itu sudah ada, jalan nasional yang menghubungkan Sumbar dan Jambi di sekitar lokasi penambangan rusak," katanya, Minggu (30/5/2021).

Selain itu, lanjutnya jika tambang ilegal ini dibiarkan beroperasi maka bukan tak mungkin dampak yang lebih besar terjadi, seperti banjir bandang dan longsor.

Oleh sebab itu, secara tegas gubernur meminta agar aktivitas tambang ilegal yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan, agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa.

Saat ini, lanjutnya kondisi jalan di sekitar lokasi tambang banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu.

"Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal," terangnya.

Menurutnya, pihak terkait harus bergerak cepat dalam melakukan penutupan, karena sudah merugikan masyarakat bahkan bencana alam.

"Tidak ada toleransi bagi tambang ilegal, karena lebih banyak kerugiannya ketimbang manfaatnya," ujarnya.

Selama penutupan dilakukan, lokasi pertambangan emas tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan baik TNI dan Polri.

Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya