Dugaan Korupsi Bantuan dan Perlakuan Tak Layak Pengurus Panti Jompo Pemerintah Riau

Penghuni Panti Jompo Husnul Khatimah di Pekanbaru mengadu ke Dinas Sosial Riau. Mereka mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pengurus.

oleh M Syukur diperbarui 04 Jun 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 13:00 WIB
Sejumlah penghuni panti jompo melapor ke Dinas Sosial Riau mengadukan perlakuan tidak layak.
Sejumlah penghuni panti jompo melapor ke Dinas Sosial Riau mengadukan perlakuan tidak layak. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sejumlah penghuni Panti Jompo Husnul Khatimah di Pekanbaru mengadu ke Dinas Sosial Provinsi Riau. Mereka mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari oknum pengurus, bahkan ada ancaman akan dikeluarkan.

Seorang penghuni panti jompo, Nm mengaku memang tidak mendapatkan kekerasan fisik. Namun, sikap dari beberapa pengurus membuat penghuni yang sudah lanjut usia sedih karena tidak diperlukan layaknya orang tua.

"Kami ini orang tua, selalu dikatain kasar, sedih kami," kata Nm di Dinas Sosial Provinsi Riau, Kamis siang, 3 Juni 2021.

Sejumlah penghuni yang rata-rata berusia di atas 60 tahun sudah berusaha mengingatkan pengurus berbicara baik kepada orang tua. Namun, pengurus malah mengancam akan mengeluarkan dari panti milik pemerintah daerah itu.

"Dikit-dikit diancam dikeluarkan dari panti, tahu dirilah kata pengurus panti," jelas Nm.

Selain itu, tambah Nm, sejumlah penghuni sering dipindahkan ke kamar lain tanpa alasan yang jelas. Penghuni itu dipindahkan ke kamar yang dulunya ditempati penghuni sakit atau sudah meninggal dunia dan belum dibersihkan.

"Pindah ke kamar bekas orang sakit, baunya belum hilang, bersihkan sendiri," ucap Nm.

Ketika pindah, pengurus panti disebut tidak mau membantu. Akhirnya, penghuni lansia itu terpaksa mengupah memakai uang yang diterima dari donatur.

"Kami tua-tua ini tidak sanggup lagi ngangkat barang, sudah capek dipindahin ke kamar lain, kami sudah tua," terang Nm.

Di sisi lain, penghuni panti juga mengaku tidak menerima uang saku seperti biasa. Uang yang diberikan donatur ataupun pengunjung tidak pernah disebutkan besarannya.

"Kan uangnya dalam amplop ketika diserahkan, kalau dulu dikasih tahu besarannya berapa, sekarang tidak lagi," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Sempat Dihalangi Pengurus Panti

Penghuni juga menyebut adanya dugaan penjualan bantuan, misalnya beras, oleh pengurus. Akibatnya, bantuan seperti gula, teh, kopi, dan mi jatah untuk penghuni tidak seperti biasanya lagi.

Jatah dari gudang biasanya diterima 10 hari sekali. Namun, penghuni sudah tidak mendapatkan jatah susu lagi bagi lansia yang seharusnya mereka terima setiap bulan.

"Susu tak ada, kemudian mi itu, sedihlah kami ni," ucap Nm.

Laporan dari penghuni panti ini diterima oleh petugas Dinas Sosial Provinsi Riau. Sejumlah perwakilan dari panti ternyata sudah ada di dinas begitu mengetahui rencana laporan penghuni.

Mediasi dilakukan antara perwakilan penghuni dan pengurus panti. Penghuni berharap ada perbaikan pelayanan dan transparansi di panti tersebut.

Sebelum mediasi berlangsung, dua orang pengurus panti mencoba mengintimidasi penghuni yang akan membuat laporan. Mereka berusaha memotong wawancara penghuni panti dengan wartawan.

"Ini klien kami, biang kerok ini," ucap seorang ibu diduga pengurus menyela wawancara wartawan.

Upaya menghalangi wawancara juga dilakukan seorang laki-laki yang diduga pegawai di dinas tersebut. Sejumlah wartawan akhirnya protes kepada laki-laki tak diketahui namanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya