Buru Warga Suspek Covid-19, Pemkot Makassar Luncurkan Satgas Covid Hunter

Satgas ini merupakan satgas ketiga yang diluncurkan Pemkot Makassar setelah Satgas Detektor dan Satgas Raika.

oleh Fauzan diperbarui 04 Jun 2021, 15:59 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 15:50 WIB
Satgas Pemburu Covid Makassar (Liputan6.com/Fauzan)
Satgas Pemburu Covid Makassar (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar secara resmi telah meluncurkan Satgas Covid Hunter pada Jumat (4/5/2021). Satgas ini akan memburu dan mencari tahu siapa saja warga yang suspek hingga terkonfirmasi Covid-19 di Kota Makassar.

Satgas ini merupakan satgas yang ketiga yang luncurkan oleh Pemerintah Kota Makassar setelah Satgas Detektor dan Satgas Raika (Pengurai Keramaian).

"Ini adalah peluncuran satgas yang ketiga setelah satgas detektor, satgas Raika dan yang ini adalah satgas Covid Hunter," kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, Jumat (4/6/2021).

Satgas Covid Hunter memiliki tugas-tugas khusus dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19 di kota berjuluk Kota Daeng ini. Menurut wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto ini, tugas umum dari Satgas Covid Hunter adalah Tracing, Testing dan Treatment.

"Kerjanya adalah jika ada yang susfek apalagi terkonfirmasi maka yang bersangkutan akan diperiksa tempat yang dicurigai jadi tempat tertularnya. Pertama tempat tinggal, kedua tempat kerja dan yang ketiga tempat kumpulnya," jelas

Untuk menunjang kelancaran kerja dan hasil yang maksimal dari Satgas Covid Hunter ini, Danny menyebutkan telah menyiapkan petugas yang terdiri dari 2 dokter, 2 perawat, 2 Polisi, 1 TNI dan 2 Satpol PP di 153 kelurahan di penjuru Kota Makassar. Selain itu disiapkan juga 17 unit mobil ambulans Covid Hunter.

"Di mobil itu ada antigennya, ada obat suplemennya yang akan dikasih bagi orang-orang yang suspek maupun orang yang berkontak erat degan suspek. Untuk suplemen. Nanti setelah dia konfirmasi baru sudah treatment namanya," jelas Danny.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya