Mengaku Sebagai Teroris, Pria di Palembang Tusuk Polisi Pakai Sajam

Seorang polisi di Palembang Sumsel diserang oleh pria tak dikenal, saat sedang berjaga di pos polisi.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Jun 2021, 01:30 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2021, 01:30 WIB
Ilustrasi Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Palembang - Seorang polisi berinisiap Bripka R diserang oleh pria tak dikenal, saat berjaga di Pos Polisi Simpang Angkatan 66 Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Jumat (4/6/2021) siang, sekitar pukul 14.45 WIB.

Dari informasi yang diperoleh, awalnya Bripka R yang merupakan polisi lalu lintas (polantas) di Polrestabes Palembang tersebut, sedang berjaga sendirian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiba-tiba, seorang pria masuk ke dalam pos tersebut. Tak lama kemudian, Bripka R keluar dengan kondisi lehernya berdarah dan berteriak meminta tolong.

Tiga orang anggota Satpol-PP Palembang yang sedang berada di lokasi, langsung membantu korban dan menangkap pelaku yang masih di dalam ruangan pos polisi tersebut.

Salah satu saksi, Afrizal mengatakan, dia sempat mendengar jika pelaku mengaku sebagai teroris, saat diamankan petugas.

“Dia bilang kalau dia teroris dan mengancam agar jangan mendekatinya,” ucapnya.

Tak lama kemudian, tim Jatanras Polda Sumsel datang ke TKP dan mengamankan pelaku. Sedangkan Bripka R sendiri, langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Hermina Palembang.

Menurut Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol Moch Abdullah, kasus penyerangan terhadap korban sudah ditangani tim dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

"Motifnya belum diketahui, kasus ini masih dalam penyelidikan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Dugaan Jaringan Teroris

Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Ditambahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Terkait informasi keterlibatan pelaku dengan jaringan terorisme, dia mengaku masih mengumpulkan semua informasi dengan data dan fakta yang ada

"Pelaku kita amankan untuk dapat dikembangkan, agar mengetahui secara pasti motif tindakan penganiayaan itu," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya