Liputan6.com, Makassar - Makassar Jazz Festival yang sedianya akan dilaunching oleh Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada Kamis (17/6/2021) petang ternyata tidak memiliki izin dari pihak kepolisian. Meski tidak mengantongi izin, pihak kepolisian tidak akan menghentikan kegiatan tersebut selama mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak ada izin dari Polri," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana kepada Liputan6.com, Rabu (16/6/2021) malam.
Advertisement
Baca Juga
Witnu memastikan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Makassar dalam hal ini Satgas Pengurai Keramaian (Raika) dan juga pihak TNI untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung sesuai protokol kesehatan.
"Polri akan mendukung Pemkot (Makassar) untuk melakukan pendisiplinan 5M, urai kerumunan hingga pembubaran jika protokol kesehatan tidak diterapkan," jelasnya.
Polisi nomor satu di Kota Makassar ini menjelaskan bahwa kota berjuluk Kota Daeng ini kini sudah berada di zona oranye. Olehnya itu kegiatan masyarakat pun dilonggarkan demi keberlangsungan perputaran roda perekonomian.
"Geliat ekonomi tetap harus berjalan (sembari) pengendalian covid tetap dilakukan," ucapnya.
Witnu mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia Makassar Jazz Festival untuk meminta keterangan terkait model penerapan protokol kesehatan yang akan diterapkan di lokasi acara.
"Seluruh pihak terkait akan diundang dan memaparkan seperti apa konsep protokol kesehatan yang akan di lakukan," ujarnya.