Takut Dilempar Bom, Nelayan Sikka Hanya Terdiam Ketika Pengebom Ikan Beraksi

Aksi pengeboman ikan di pantai selatan pulau Flores , khususnya di wilayah desa Sikka, kecamatan Lela, kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali terjadi beberapa hari.

oleh Dionisius Wilibardus diperbarui 19 Jun 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2021, 12:00 WIB
Sebuah kapal kayu melakukan pengeboman ikan di pantai selatan pulau Flores , khususnya di wilayah desa Sikka, kecamatan Lela, kabupaten Sikka. (Liputan6.com/ Dionisius Wilibardus)
Sebuah kapal kayu melakukan pengeboman ikan di pantai selatan pulau Flores , khususnya di wilayah desa Sikka, kecamatan Lela, kabupaten Sikka. (Liputan6.com/ Dionisius Wilibardus)

Liputan6.com, Sikka - Aksi pengeboman ikan di pantai selatan pulau Flores, khususnya di wilayah desa Sikka, kecamatan Lela, kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali terjadi beberapa hari ini.

Warga hanya terdiam menyaksikan ulah pelaku pengeboman ikan dari pesisir pantai dan tidak berani melakukan parlawanan atau menangkap para pelaku. Warga khawatir jika melakukan perlawanan atau menangkap pelaku, para pelaku akan akan melemparkan bom ikan ke kapal nelayan yang akan menangkap pelaku.

Firmin Marianus warga Desa Sikka, kepada Liputan6.com, Selasa (15/6/2021) malam mengatakan, aksi pengeboman ikan di wilayah pesisir pantai selatan desa Sikka dilakukan oleh nelayan dari luar daerah. Aksi pengeboman ikan ini sudah sering terjadi.

“Warga desa Sikka tidak bisa berbuat banyak, karena warga tidak berani untuk mendekat atau menangkap pelaku pengeboman ikan, sebab tidak memiliki peralatan yang lengkap,” dia mengungkapkan.

Walaupun di Kecamatan Lela memiliki aparat keamanan seperti Polsek Lela, tetapi pihak keamanan Polsek Lela tidak memiliki peralatan yang lengkap untuk bisa menangkap para pelaku pengeboman ikan di wilayah pesisir pantai selatan kecamatan lela, khususnya di wilayah Desa Sikka.

“Sesuai dengan informasi yang diperoleh, khususnya di wilayah Kecamatan Lela ada juga petugas dari TNI Angkatan Laut (TNI AL), para petugas sudah melapor diri di Kantor Kecamatan Lela, tapi sejauh ini belum beroperasi, dan ada juga satu unit perahu untuk operasi, tetapi  belum dimanfaatkan. Ini hanya informasi yang kita dengar, tetapi harus di cek kembali,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan kejadian pengeboman ikan yang terus menerus terjadi di wilayah pantai selatan Desa Sikka, warga hanya memilih pasrah, tidak bisa berbuat apa-apa. Ia pun meminta ada kapal khusus yang melakukan patrol di pantai selatan.

“Para nelayan lokal dan masyarakat tidak bisa melawan karena takut, bila mendekat untuk mengusir atau menangkap, para pelaku akan melemparkan bom. Hal ini yang membuat nelayan lokal meminta aparat keamanan menempatkan sebuah kapal patroli dan petugas di pantai selatan wilayah kecamatan Lela,” dia berharap.

Kondisi ini sangat menggganggu kehidupan para nelayan tradisional di pesisir pantai selatan. Aksi pengeboman ikan ini pun dapat merusak terumbu karang dan berpengaruh memicu kerusakan ekosistem dan biota laut.

Dampak dari pengeboman ikan yang terjadi terus menerus akan berpengaruh pada penghasilan nelayan tradisional di pesisir pantai selatan Kecamatan Lela.

“Aksi pengeboman ikan di wilayah pesisir pantai selatan Desa Sikka ini juga sangat bertentangan dengan dengan hukum dan peningkatan wisata bahari. Sebab yang kita lihat dan kita baca di media sosial saat ini TNI AL Maumere sedang giat mempromosikan wisata bahari wilayah pantai utara Kabupaten Sikka. Tetapi di wilayah pantai selatan kabupaten Sikka, sering terjadi pengeboman ikan,” ujarnya.

Ia mengharapkan kepada para penegak hukum, khususnya Lanal Maumere, bila sudah ada petugas dan fasilitas yang ada untuk bisa beroperasi di wilayah pantai selatan Kecamatan Lela. Walaupun dalam sebulan satu atau dua kali untuk bisa berpatroli di wilayah pantai selatan Kabupaten Sikka.

“Sehingga dengan adanya patrol dari pihak keamanan, dapat membuat jera para pelaku pengeboman ikan di wilayah pesisir pantai selatan kabupaten Sikka,” ucap dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Warga Takut Dilempar Bom

 

Sementara Bernad Solapung, salah satu warga kampung Sikka, mengatakan aksi pengeboman ikan di wilayah pesisir pantai selatan kabupaten Sikka, khususnya di desa Sikka kembali terjadi pada minggu ini.

“Aksi pengeboman ikan hari ini, Selasa 15 juni 2021 terjadi tiga kali yaitu pada pagi, siang dan sore hari,” kata Bernard.

Aksi pengeboman ikan memang tidak setiap hari dilakukan, namun selang beberapa lama ketika kondisi dirasa aman, pelaku melakukan aksinya kembali.

“Pelakunya tetap kapal yang sama. Mereka menggunakan satu kapal kayu dan sebuah sampan dalam melakukan aksinya. Kami sangat sayangkan kejadian ini,” ungkapnya.

Akibat dari pengeboman ikan yang terus berlangsung, nelayan Desa Sikka dan sekitarnya sering kesulitan mencari ikan di wilayah pesisir menggunakan alat pancing tradisional maupun menggunakan pukat.

Para pengebom ikan di wilayah pantai selatan kabupaten Sikka ini datang dari luar daerah Kabupaten Sikka. Warga desa sikka tidak bisa mengusir ataupun menangkap para pelaku pengeboman ikan, sebab warga tidak memiliki peralatan yang lengkap.

Pengeboman ikan yang sering terjadi ini sangat merugikan nelayan tradisional di kecamatan Lela dan merusak terumbuh karang serta ekosistem laut di wilayah pesisir kecamatan lela.

Lebih lanjut ia mengatakan, disaat gencarnya pemerintah mensosialisasikan gerakan penyelamatan terumbu karang, tetapi di sisi lain selau terjadi pengeboman ikan.

“Sebenarnya edukasi terhadap masyarakat tentang pelestarian terumbu karang dan penangkapan ikan ramah lingkungan, sering dilakukan. Ini adalah ulah warga dari luar daerah yang selalu datang merusak terumbu karang dengan aksi pengeboman ikan,” dia menuturkan.

Ia berharap pelaku pengeboman ikan segera ditangkap, dan pihak keamanan agar melakukan patrol di wilayah pantai selatan Kabupaten Sikka.

Sikap TNI AL

Menyikapi kejadian tersebut, Komandan TNI AL, Kolonel Laut (P) Dwi Yoga kepada Liputan6.com, Rabu (16/6/2021) mengatakan, dalam penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum bahwa apabila ada tindakan pidana siapapun wajib menangkap tangan dan menyerahkan kepada petugas yang berwajib.

"Siapapun itu baik polisi, TNI maupun masyarakat apabila melihat ada tindakan pidana di mana saja wajib untuk menangkap. Dan selanjutnya menyerahkan pada petugas yang berhak. Ini adalah aturan hukum, jadi semua apabila melihat kejadian bisa menangkap. Itu namanya tertangkap tangan," tegas Dwi Yoga.

Lebih lanjut ia mengatakan, peran masyarakat sangat diharapkan untuk membantu aparat keamanan apabila terjadi tindak pidana. Tidak semua dibebankan kepada aparat.

Masyarakat juga bisa mengambil barang bukti dan bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang baik polisi maupun TNI Angkatan Laut. Dan masyarakat dilarang keras untuk melakukan pemboman di wilayah perairan.

"Jadi peran masyarakat harus aktif, kami harapkan untuk melaporkan secepatnya kepada aparat apabila bisa menangkap tangan itu sangat baik, apalagi ada barang bukti dan mengetahui kronologis kejadian dan informasi bahan peledak," katanya.

Sejauh ini, jelas Dwi Yoga, personil TNI AL terbatas dan setiap Pos AL ditempatkan dua personel. Namun belum difungsikan dengan baik. Jadi sangat diharapkan peran masyarakat harus terlibat aktif.

Terlebih di daerah pesisir harus ada Pokmarwas atau Kelompok Pengawas Masyarakat.

Ia mengharapkan kerja sama dari semua pihak yang benar-benar proaktif apabila menemukan tindak pidana segera melaporkan kejadian kepada pihak TNI AL dan selanjutnya akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya