Pedagang Nakal di Sumsel Jual Hewan Kurban di Bawah Usia

Pedagang nakal di Sumsel nekat menjual hewan kurban di bawah umur, yang bertentangan dengan syarat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

oleh Nefri Inge diperbarui 02 Jul 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 10:30 WIB
Pemeriksaan hewan kurban
Petugas Dinas Peternakan dan Pertanian memeriksa selaput lendir sapi kurban yang dijual di Mall Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7/2019). Pemeriksaan guna menjamin kelayakan dan kesehatan medis hewan kurban untuk dikonsumsi pada Idul Adha mendatang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Palembang - Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, para pedagang hewan kurban sudah menjamur yang menjajakan berbagai jenis hewan ternak.

Namun ternyata, banyak pedagang hewan kurban yang nakal, yang menyiapkan hewan ternaknya, tidak sesuai dengan syarat.

Seperti menjual hewan kurban yang tak cukup umur, yang sesuai dengan ketentuan Majelis Ulama Islam (MUI).

Dari hasil pemantauan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan (Sumsel), ditemukan 8,8 persen hewan kurban jenis sapi masih di bawah umur. Sedangkan untuk jenis kambing, 50 persen belum cukup umur.

Ketua PDHI Sumsel Jafrizal mengatakan, para pedagang dan masyarakat beralasan hewan dengan usia muda, dapat mengurangi harga jual dan juga dapat dibeli dengan harga murah.

"Banyak kita temukan sapi besar tidak masuk umur, sedangkan sapi kecil masuk umur, jadi harus diperiksa terlebih dahulu sebelum membeli," ucapnya, Kamis (1/7/2021).

Untuk membedakan hewan kurban yang masuk kriteria pemotongan, yaitu tanggalnya gigi susu atau berusia lebih dari dua tahun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Keterbatasan Dokter Hewan

[Bintang] Idul Adha
Ilustrasi hewan kurban. (via musharrafhussain.com)

Pada pemeriksaan hewan kurban, lanjutnya, dilakukan dalam beberapa tahap. Karena tidak bisa dilakukan sembarangan. Serta harus orang yang memiliki spesifikasi, yakni dokter hewan dan paramedik hewan.

Lalu, tempat penjualan hewan dengan memastikan kesehatannya dan di masjid, dengan melakukan antemortem dan postmortem.

Diakuinya, ketersediaan dokter hewan masih terbatas. Ada sekitar 1.000 masjid yang dapat dipantau, hanya kurang dari satu persen yang dipantau dokter hewan.

 

Penyakit Cacing Hati

[Fimela] ilustrasi hewan kurban
ilustan hewan kurban | pexels.com/@snapwire

Dirinya pun meminta ke masyarakat, untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban sebelum membeli hewan kurban.

Jika hewan kurban yang tidak terpantau, lanjut Jafrizal, bisa jadi mengalami penyakit cacing hati. Apabila tidak mendapat pengawasan ditakutkan, penyakit sapi tersebut dapat menulari manusia.

"Makanya kita minta sebelum pedagang menjual wajib diberikan obat cacing. Masyarakat kerap membeli diwaktu-waktu menjelang hari raya, dan terkadang hewan tersebut tidak terpantau," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya