Takmir Diminta Hentikan Sementara Ibadah di Masjid dan Musala, Ini Kata MUI Jateng

Pengurus takmir diminta menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi menciptakan kerumunan di masjid dan musala selama PPKM Darurat, hingga situasi dan kondisi benar-benar terkendali

oleh Liputan6.com Diperbarui 02 Agu 2021, 02:27 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2021, 05:00 WIB
FOTO: Memperbanyak Ibadah Selama Ramadhan di Masjid Kubah Emas
Umat muslim bertadarus Alquran di Masjid Kubah Emas, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Bulan suci Ramadhan dimanfaatkan umat muslim untuk memperbanyak amalan dan ibadah di antaranya sholat sunah, zikir, dan tadarus Alquran. (merdeka.com/ Arie Basuki)... Selengkapnya

Liputan6.com, Semarang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku tanggal 3-20 Juli 2021.

Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Semarang, Sabtu, mengatakan dikeluarkannya tausiyah menyusul penyebaran varian baru COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah yang makin tidak terkendali sehingga menyebabkan tingginya kasus baru dan banyak korban jiwa.

"Perlu langkah bersama dari setiap komponen bangsa untuk menghentikannya," katanya, dikutip Antara.

Ia mengatakan pada Tausiyah Nomor 04/DP-P.XIII/T/VII/2021 tertanggal 3 Juli 2021 tersebut menyerukan tujuh hal. Salah satunya mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid, dan musala untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran pandemi COVID-19.

Caranya yakni, dengan tetap mentaati protokol kesehatan sejalan dengan kaidah al wiqaayatu khairun min al ‘ilaaji, yakni pencegahan didahulukan daripada pengobatan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Bagaimana Salat Idul Adha?

FOTO: Ramadhan, Masjid Istiqlal Disemprot Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19
Petugas PMI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (16/4/2021). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi jemaah saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan menghindari penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Selain itu, dikatakannya, pengurus takmir diminta menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi menciptakan kerumunan di masjid dan musala hingga situasi dan kondisi benar-benar terkendali.

Dengan demikian, dikatakannya, masyarakat diimbau untuk melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.

"Pelaksanaan ibadah di masjid hanya khusus oleh pengurus/takmir masjid, tapi azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu salat," katanya.

Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dikatakannya, akan diterbitkan tausiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.

"MUI Jawa Tengah mengimbau umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar, istighotsah, dan berdoa agar Allah SWT senantiasa melindungi kita dari berbagai musibah dan menghilangkan wabah COVID-19," katanya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil tindakan penghentian penyebaran COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya