Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun, 4 Daerah di Riau Masih PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021

Gubernur Riau Syamsuar ingin perbatasan dengan provinsi lain disekat lagi karena lonjakan Covid-19 di Riau akibat mobilitas warga dari luar.

oleh M Syukur diperbarui 12 Agu 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 18:00 WIB
Penyekatan di perbatasan Riau dengan Sumatra Barat beberapa waktu lalu.
Penyekatan di perbatasan Riau dengan Sumatra Barat beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah pusat menetapkan empat daerah di Riau yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hulu menerapkan PPKM level 4. Itu menyusul belum menurunnya kasus konfirmasi harian Covid-19 meski sudah beberapa kali menerapkan PPKM tersebut.

Per 10 Agustus 2021, di Riau masih ada penambahan 1.262 konfirmasi harian. Riau bahkan mendapatkan rapor merah dari pemerintah pusat sehingga harus memberlakukan PPKM level 4 lagi hingga 23 Agustus 2021 nanti.

Menurut Gubernur Riau Syamsuar, belum menurunnya angka konfirmasi harian di Riau karena mobilitas masyarakat tak berkurang. Bukan di dalam provinsi melainkan kedatangan warga provinsi lain ke Riau.

"Ada tren peningkatan orang datang dari luar ke luar," kata Syamsuar, Rabu siang, 11 Agustus 2021.

Kedatangan warga luar ini tidak melalui jalur udara. Pasalnya, sudah ada pembatasan penerbangan dari daerah lain ke Riau oleh otoritas bandara.

"Misalnya penerangan dari Medan itu tidak dibuka, warga luar ini masuk dari darat," ucap Syamsuar.

Syamsuar setelah berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah di Riau berencana membatasi mobilitas masyarakat di perbatasan. Akan ada penyekatan di perbatasan lagi seperti yang dilakukan menjelang dan sesudah Lebaran Idulfitri lalu.

"Bupati yang daerahnya berbatasan dengan provinsi lain sudah setuju, akan dilakukan segera," tegas Syamsuar.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Kurangi Mobilitas

Syamsuar menyatakan, salah satu cara menekan penyebaran virus corona adalah mengurangi mobilitas masyarakat, yaitu dengan menyekat jalan sehingga orang luar tidak bebas keluar masuk.

Seperti penyekatan sebelumnya, warga yang ingin masuk ke Riau ataupun daerah yang menerapkan PPKM level 4 harus membawa surat bebas Covid-19 dan sudah vaksin.

"Mari jaga negeri ini agar bisa mengendalikan penyebaran, kurangi mobilitas," jelas Syamsuar.

Terkait penyekatan ini, Syamsuar menyebut sudah terbukti mengurangi mobilitas masyarakat. Misalnya saja, penyekatan di Kota Pekanbaru sejak penerapan PPKM level 4.

Berdasarkan laporan kepolisian, kendaraan yang lalu lalang di Pekanbaru sebelum penyekatan yaitu 250 ribu kendaraan, setelah penyekatan, mobilitas berkurang karena hanya 16 ribu kendaraan melintas per hari.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolda," ucap Syamsuar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya