Liputan6.com, Medan Ulah konyol dilakukan seorang dokter di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Gunakan pelat kendaraan Konsulat Rusia palsu, oknum dokter berinisial MFÂ ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Informasi diperoleh Liputan6.com, pelaku ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Prof HM Yamin. Turut disita barang bukti 4 unit mobil berbagai merek dengan pelat CC milik Konsulat Rusia.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan oknum dokter berinisial MF di Medan karena menggunakan kendaraan pelat CC milik Konsulat Rusia.
Advertisement
Baca Juga
"Hasil pemeriksaan di Samsat Dit Lantas Polda Sumut, plat kendaraan CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01, tidak terdaftar, palsu," kata Hadi, Kamis (26/8/2021).
Diterangkan Kabid Humas, setelah ditelusuri ternyata tidak ada Konsulat Rusia di Kota Medan maupun di Indonesia. Pelaku diyakini menggunakan pelat kendaraan milik Konsulat Rusia bodong atau palsu.
"Satu kendaraan dikenakan tindak pidana, karena kelengkapan dokumennya palsu. Tiga kendaraan lainnya yang turut disita akan dilimpahkan ke Satlantas Polrestabes Medan, proses tilang," terangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemeriksaan Intensif
Terkait motif yang dilakukan oknum dokter menggunakan pelat Konsulat Rusia palsu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan," Hadi menuturkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menerangkan, pengakuan MF sengaja gunakan pelat palsu tersebut. Pengakuannya sering menjemput tamu dari Rusia yang datang ke Medan.
"Motifnya supaya tidak dipersulit, ada jalur khusus untuk konsulat sehingga memudahkan menjemput tamu," tandasnya.
Advertisement