Liputan6.com, Jakarta - Ahli waris Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio, anggota Brimob Batalyon C Resimen II Pas Pelopor asal Aceh yang gugur di Papua saat bertugas dalam Operasi Nemangkawi 2021 menerima santunan risiko kematian khusus (SRKK).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan santunan diserahkan PT Asabri dan PT Mandiri Taspen kepada ahli waris anggota Brimob yang gugur tersebut di Mapolres Aceh Tamiang.
Advertisement
Baca Juga
"Santunan diterima ahli waris Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio berupa dana SRKK, dana NTTA, dan dana tali asih dengan total Rp461,3 juta," kata Kombes Pol Winardy, dikutip Antara.
Penyerahan santunan kepada ahli waris anggota Brimob yang gugur tersebut berlangsung secara virtual turut disaksikan Pangdam IV/Diponogoro, Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Danrem 072/Pamungkas, Dandim 1201/Mempawah dan Danyon Mekanis 403/Wirasada Prastista.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Pemberian Santuan
Sementara yang hadir di Mapolres Aceh Tamiang di antaranya Kapolres Aceh Tamiang, Wakapolres Aceh Tamiang, Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Cabang Lhokseumawe, orangtua dan pihak keluarga Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio.
"Penyerahan santunan di semua tempat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19," pungkas Kombes Pol Winardy.
Advertisement