Realisasi APBD Kota Makassar Sudah Capai 54 Persen

Dalam rapat koordinasi, dipaparkan bahwa realisasi bulan lalu yakni di 50 persen, sedangkan bulan ini telah mencapai 54 persen.

oleh Fauzan diperbarui 03 Nov 2021, 16:16 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 22:00 WIB
Rakor percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI
percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI

Liputan6.com, Makassar - Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mengikuti rapat koordinasi percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, yang digelar secara virtual di war room meeting, Balai Kota Makassar, Senin (13/09/2021).

Rapat koordinasi tersebut ditujukan sebagai evaluasi realisasi pendapatan daerah. guna memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya mendorong percepatan realisasi atau penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid19.

“Per hari ini realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk Kota Makassar, berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah mencapai 54 persen,” ungkap Sekda Kota Makassar.

Dalam rapat koordinasi, dipaparkan bahwa realisasi bulan lalu yakni di 50 persen, sedangkan bulan ini telah mencapai 54 persen.

“Tentunya untuk mengoptimalkan, selain dilakukan percepatan juga akan dipertimbangkan realistis tidaknya setiap kegiatan. Yang nantinya akan ditampung dalam APBD Perubahan,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi tersebut diungkapkan pula bahwa realisasi penyerapan APBD Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, untuk bulan lalu, telah terdata sebesar 52 persen.

“Tentunya kedepan, seluruh stakeholder terkait akan berkolaborasi untuk mempercepat realisasi pendapatan dan belanja daerah, dengan tetap memperhatikan aturan yang ada, serta realistisnya setiap agenda,” ungkap Muh Ansar.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya