Liputan6.com, Medan Rumah sakit di Sumatera Utara (Sumut) yang merawat pasien Covid-19 telah mengajukan klaim terhadap layanan yang telah dilakukan. Sepanjang periode Maret 2020 hingga November 2021, sebanyak 107 yang melakukan klaim.
Informasi diperoleh Liputan6.com, berdasarkan catatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku verifikator, klaim rumah sakit di Sumut tersebut mencapai Rp 5,046 triliun.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah mengatakan, dari angka tersebut, sebanyak 94,71 persen jumlah klaim telah terverifikasi. Sedangkan Rp 1,99 triliun di antaranya masih bermasalah alias dispute.
Advertisement
Baca Juga
"Di Sumut ada sebanyak 33.868 kasus dispute klaim," kata Mariamah saat kunjungan kerja spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Selasa, 16 November 2021.
Dijelaskannya, dispute klaim layanan pasien Covid-19 di Sumut tergolong tinggi, karena mencapai 41,83 persen dari total nilai klaim yang terverifikasi. Dispute klaim disebabkan ketidaksepakatan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan.
Ada beberapa masalah yang kerap memicu dispute klaim, seperti identitas tidak sesuai ketentuan, kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan, berkas klaim tidak lengkap, dan diagnosa komorbid yang tidak sesuai ketentuan.
"Dispute klaim terjadi ketika adanya ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan rumah sakit dengan regulasi-regulasi terkait, sehingga menyebabkan klaim yang diajukan tidak dapat disetujui BPJS Kesehatan," jelasnya.
Diterangkan Mariamah, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah membentuk Tim Penyelesaian Klaim Dispute atau TPKD untuk menyelesaikan masalah. Sebab, kondisinya bukan hanya terjadi di Sumut, tetapi juga terjadi di seluruh Indonesia.
"Dengan nilai fantastis," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Identifikasi TPKD di Sumut
Di Sumut, TPKD mengidentifikasi sebanyak 5.682 kasus klaim dispute sepanjang 2020, dan sebanyak 6.014 kasus pada 2021. Angka ini berbeda jauh dari data yang dicatat BPJS Kesehatan, yaitu mencapai 33.868 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis menuturkan, dari jumlah kasus yang telah diverifikasi TPKD, sebanyak 8.983 kasus dinyatakan layak klaim, lalu 1.350 kasus tidak layak klaim, dan 1.363 kasus diminta untuk merevisi klaim.
"Sudah terverifikasi akan segera diajukan kembali ke Kemenkes agar klaim segera dibayar," tuturnya.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, Azwan Hakmi Lubis, mendesak klaim pelayanan rumah sakit dibayarkan segera oleh pemerintah. Sebab, saat ini lebih banyak klaim yang belum dibayar daripada yang sudah.
"Apalagi, klaim yang sudah sesuai ketentuan atau tidak dispute juga masih banyak yang belum dibayarkan pemerintah," ucapnya.
Advertisement
Tujuan Datang ke Sumut
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar, yang memimpin rombongan mengungkapkan, tujuan utama mereka ke Sumut adalah menyelesaikan masalah tersebut. Bahkan, Ansory menyoroti nilai dispute klaim di RS GL Tobing yang mencapai Rp 11,53 miliar.
RS GL Tobing sejak tahun lalu memang difokuskan menjadi rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19. Disampaikan Ansory, pihaknya datang ke Sumut untuk menyelesaikan soal klaim. Untuk yang tidak dispute, rencananya akan dibayar.
"Mungkin yang 2020 itu sudah ada uangnya, dan untuk 2021 juga akan kita tekan Kemenkeu dan Kemenkes untuk membayar," Ansory menandaskan.