Ratusan Buruh Perusahaan Korea di Garut Tuntut Bupati Patok UMR 2021 Sebesar Rp2,25 Juta

Berdasarkan perhitungan terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh sesuai UU No 13 Tahun 2003, maka kenaikan UMK Garut tahun sudah selayaknya di atas Rp2,25 juta.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 18 Nov 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 16:00 WIB
Ratusan massa burus KASBI Garut, Jawa Barat tengah melakukan long march menuju kantor Bupati Garut di jalan Pembangunan.
Ratusan massa burus KASBI Garut, Jawa Barat tengah melakukan long march menuju kantor Bupati Garut di jalan Pembangunan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Ratusan massa buruh anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang bekerja di PT Changshin, perusahaan Korea di Garut, Jawa Barat, menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) menaikkan Upah Minimum Kabupaten Garut 2022 menjadi Rp2,25 juta mulai tahun depan.

Ketua KASBI Garut Gugun Gunadi mengatakan, memperhitungkan angka kebutuhan hidup di Kabupaten Garut saat ini, sudah selayaknya pemerintah Garut menaikkan UMK mulai tahun depan.

"Minimal di angka Rp2.250.000 naik dari sebelumnya di angka Rp1.961.000," ujarnya di sela-sela aksi damai buruh di bilangan Jalan Pembangunan, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, naiknya tingkat kebutuhan hidup di Garut belum sejalan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, akibat rendahnya pengupahan di Garut.

"Kami berupaya berjuang memperbaiki nasib kawan-kawan yang ada di lingkungan pabrik, perkantoran, konstruksi, dan jenis pekerjaan lainnya," ujar dia.

Berdasarkan perhitungan terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh sesuai  UU No 13 Tahun 2003, maka kenaikan UMK Garut tahun sudah selayaknya di atas Rp2 juta.

"Bahkan, jika menggunakan PP No 78 Tahun 2015 pun, maka kenaikan upah minimum adalah berkisar 6 persen per tahun," pinta dia.

Gungun menilai, selama ini penentuan UMK di Garut lebih banyak dicampuri urusan politik, sehingga penentuan angka UMK tidak memperhatikan tingkat kebutuhan hidup buruh di Garut.

"Angka itu (Rp2,25 juta) itu atas dasar perhitungan riil tanpa politisasi,” kata dia.

Dengan upaya demo tersebut, ujar dia, pihaknya berharap pemerintah Garut segera turun tangan untuk menjawab tuntutan yang disampaikan kalangan buruh di Garut.

"Kami akan menuntut kepada kepala daerah untuk memperhatikan nasib kaum buruh di Garut," ujarnya.

Dalam aksi demo tuntutan upah minimum tersebut, beberapa ruas jalan yang menuju ke wilayah perkantoran Garut terlihat padat merayap, bahkan pada saat menyambangi kantor Bupati Garut, terlihat satu ruas utama terpaksa dialihkan sementara waktu selama penyampaian aksi berlangsung.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya