Hasil Capaian Operasi Zebra Samrat Polda Sulut 2021

Direktur Lalu lintas Polda Sulut melalui Kasubdit Gakkum Kompol Roy Tambajong mengungkapkan hasil Operasi Zebra Samrat Polda Sulut 2021 yang berlangsung selama 14 hari.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Des 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2021, 23:00 WIB
Direktur Lalu lintas Polda Sulut melalui Kasubdit Gakkum Kompol Roy Tambajong.
Direktur Lalu lintas Polda Sulut melalui Kasubdit Gakkum Kompol Roy Tambajong.

Liputan6.com, Manado - Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat tahun 2021 oleh Direktorat Lalu lintas Polda Sulut resmi berakhir. Hasilnya? Ada peningkatan sejumlah hal selama 14 hari pelaksanaan operasi itu sejak 14-28 November 2021.

Direktur Lalu lintas Polda Sulut melalui Kasubdit Gakkum Kompol Roy Tambajong menuturkan, hasil dari operasi ini cukup signifikan di mana target sudah terpenuhi. Target utamanya yaitu bagaimana pihaknya melakukan penertiban kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

“Kemudian meningkatkan pemeliharaan keamanan keselamatan lalu lintas, serta bagaimana kami mengedukasi masyarakat tentang penanggulangan Covid-19 karena kita masih di situasi pandemi,” ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Tambajong mengatakan, meski tidak ada temuan varian baru namun tentunya harus diwaspadai. Juga dari operasi Polda Sulut itu menunjukan hasil yang sesuai dengan Inmendagri yang mengatakan Sulut mengalami penurunan dari level 3 ke 2 bahkan ada yang masuk ke level 1.

“Dengan berakhirnya pelaksanaan ini tentunya kami akan melihat bagaimana dengan Harkamseltibcarlantas, kita lakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata dan bisa menjadi gangguan Kamtibmas,” jelas Tambajong.

Contohnya knalpot racing yang sangat menganggu masyarakat, yang di beberapa kabupaten juga terjadi masalah-masalah seperti pelemparan bahkan perkelahian akibat hal ini.

“Saat ini kami juga tetap melakukan penetrasi untuk peningkatan, pencegahan dan penindakan terhadap pengguna knalpot racing maupun kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor,” ujarnya di Markas Polda Sulut.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya