Pesta Miras Berujung Penikaman Pemuda di Manado

Tim Macan Polresta Manado dan Polsek Sario mengamankan dua pria pelaku penikaman yang terjadi usai pesta miras di Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Des 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Macan Polresta Manado dan Polsek Sario mengamankan dua pria pelaku penikaman yang terjadi di Lorong Kapal Sandar, Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut, Rabu (1/12/2021), sekitar pukul 07.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial JSVP (22), warga Kelurahan Titiwungen Selatan, dan JH (20), warga Kelurahan Wawonasa Kapleng, Kota Manado.

“Kedua warga Manado ini ditangkap pada Rabu (1/12/2021), di lokasi berbeda,” ujar Abast, Kamis (2/12/2021), di Mapolda Sulut.

Pelaku JSVP ditangkap di kawasan Boulevard Manado, sedangkan JH ditangkap di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut. Abast mengatakan, kedua pelaku menikam korban bernama Kevin Popato (25), warga Kelurahan Singkil 2, Kota Manado.

“Awalnya korban dan kedua pelaku berpesta miras di sekitar lokasi kejadian. Korban lalu ditegur JSVP karena ribut, hingga terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku JSVP mengejar korban kemudian menikam sebanyak dua kali,” ujarnya.

Seketika itu juga pelaku JH ikut menikam korban sebanyak satu kali. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam penangkapan sore itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan kedua pelaku untuk menikam korban.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya