Wanita Korban Pemerkosaan di Rokan Hulu Mengaku Dicekoki Narkoba

Korban pemerkosaan di Rokan Hulu olrh empat pria mengaku telah dicekoki narkoba dan diancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain.

oleh M Syukur diperbarui 08 Des 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Pekanbaru - Ibu rumah tangga di Kabupaten Rokan Hulu berinisial Z mengaku menjadi korban pemerkosaan empat pria. Korban juga mengaku bayinya meninggal dunia setelah dibanting seorang pelaku. Tak hanya itu, korban juga dicekoki narkoba oleh para pelaku. Yang lebih miris, pelaku ternyata teman-teman dari suami korban sendiri.

Korban tak berdaya karena diancam pakai senjata dan akan dibunuh kalau bercerita kepada suami ataupun orang lain.

Korban juga mengaku mendapatkan perlakuan tak terpuji lainnya. Di antaranya disiram memakai air seni oleh pelaku. Semuanya ini sudah dilaporkan korban ke Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Eko Wimpiyanto Hartijo menyatakan pihaknya akan membuktikan semua laporan korban itu.

"Dicekoki narkoba akan ditindaklanjuti," kata pria disapa Wimpi ini, Selasa (7/12/2021).

Penyidik akan melakukan tes urine kepada korban. Ini untuk membuktikan apakah di tubuh korban memang ada kandungan narkoba.

Terkait tindakan tidak terpuji lainnya, Wimpi menyebut baru sebatas pengakuan korban. Dia menyatakan penyidik akan mencari bukti dengan memeriksa saksi dan tindakan penyidikan lainnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berkas Pertama Belum Lengkap

Awalnya, kasus ini ditangani Polsek Tambusai Utara. Berkasnya sudah pernah dikirimkan ke kejaksaan negeri setempat dengan tersangka inisial DK.

Berkas DK ini masih kurang dan harus dilengkapi oleh penyidik lagi. Belakangan, korban membuat laporan pemerkosaan lagi terhadap tiga pelaku lainnya.

Polres Rokan Hulu sudah melakukan gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Kasusnya dari Polsek ditarik oleh Polres Rokan Hulu.

"Ditarik Polres karena di Polsek masih ada kekurangan," tegas Wimpi.

Menurut Wimpi, korban mengaku diperkosa tidak hanya sekali. Lokasinya juga berbeda-beda setelah korban mendapat ancaman memakai senjata tajam oleh pelaku.

Korban dan para pelaku masih satu dusun. Bahkan seorang pelaku merupakan teman suami korban karena jarak rumahnya sekitar 300 meter.

"Teman sepermainan sejak kecil," ucap Wimpi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya