Mahfud MD Beberkan 3 'Senjata' Ampuh Berantas Korupsi di Tanah Air

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut pemberantasan korupsi membutuhkan tiga pembangunan.

oleh M Syukur diperbarui 07 Des 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2021, 07:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam diskusi panel hari anti korupsi se dunia di Polda Riau.
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam diskusi panel hari anti korupsi se dunia di Polda Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Provinsi Riau terpilih menjadi salah satu daerah tuan rumah Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia). Menjelang peringatan pada 9 Desember nanti, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD menjadi pembicara dalam diskusi panel pemberantasan korupsi.

Turut hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dan sejumlah pejabat dari pusat hingga pejabat daerah di seluruh kabupaten di Riau.

Kepada wartawan, Mahfud menyebut pemerintah punya tiga perangkat agar tidak terjadi korupsi di berbagai lini. Pertama, pembangunan materi hukum sebagai dasar penindakan.

"Kita sudah membuat undang-undang, segala perangkatnya," kata Mahfud di Polda Riau, Senin siang, 6 Desember 2021.

Yang kedua, sambung Mahfud, pembangunan struktur hukum. Seperti pengadilan, mahkamah konstitusi hingga KPK, dan kepolisian sebagai penegak materi hukum.

Mahfud menjelaskan, pemerintahan di era reformasi ini dibangun sebagai pemerintahan yang anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme. Selanjutnya anti juga korupsi politik.

Mahfud menyatakan, dua perangkat tadi tidak akan berhasil tanpa adanya pembangunan budaya hukum. Struktur ini bagaimana membangun budaya agar kebiasaan korupsi tidak tumbuh.

"Jangan hanya takut pada aturan hukum tapi harus ada budaya tidak melakukan korupsi," jelas Mahfud.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut ini:


Pedomani Pancasila dan Norma

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi. (Liputan6.com/M Syukur)

Menurut Mahfud, masih ada budaya di Indonesia memanfaatkan kekuatan politik dan kenalan. Orang yang berurusan dengan hukum selalu memanfaatkan kenalan sehingga perkara lenyap.

"Anda punya kenalan politik, lantas perkara hukum, itu masih sering terjadi," Mahfud.

Mahfud ingin budaya seperti ini dihilangkan agar korupsi hilang di Indonesia. Budaya ini bisa berpedoman kepada Pancasila dan norma-norma kehidupan dalam masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya melakukan rapat koordinasi guna menyatukan visi. Selanjutnya membangun dan kemudian berbagi peran serta fungsi dalam pemberantasan korupsi.

"Ketiga berbagi kelebihan dan kelemahan masing-masing untuk kita satukan dalam satu gerak yang sama," ucap Nurul di Mapolda Riau.

Dia menambahkan, Menko Polhukam dihadirkan dalam rapat koordinasi ini supaya memadukan semua pihak penegak hukum untuk menyatukan tekad, menyatukan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi.

Selanjutnya, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan terima kasih kepada KPK yang mengadakan diskusi panel untuk mensinergikan aparat penegak hukum.

"Sebagai tuan rumah saya berterima kasih atas diskusi ini, saya ingin apa yang didiskusikan bisa dioperasionalkan dalam menjalankan tugas sehari-hari," sebut Agung.


Bukan Hal Baru

Agung mengungkapkan, kegiatan penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi, bukanlah hal yang baru. Pasalnya, penegak hukum bukan lagi memulai, tetapi sudah masuk pada tahapan yang lebih tinggi.

"Artinya para penegak hukum sudah ahli dalam menegakkan hukum, bukan hanya pada penerapan pasal-pasal dalam undang-undang korupsi tetapi juga penerapan terhadap pencucian uangnya dari hasil korupsi," jelas Agung.

Untuk diketahui, KPK mengadakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hakordia pada 9 Desember 2021. Tema yang diusung pada peringatan Hakordia 2021 ini adalah "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".

Melalui tema tersebut, KPK ingin mendorong seluruh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia 2021.

KPK menyiapkan rangkaian kegiatan di beberapa daerah dan puncak kegiatan Hakordia akan digelar di Jakarta pada 9 Desember 2021.

Kegiatan dilakukan serentak di 5 daerah di Indonesia yaitu Kota Pekanbaru, Kendari, Banjarmasin, Nusa Tenggara Timur, dan Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya