Liputan6.com, Manado - Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Opsnal Polsek Tuminting mengamankan lelaki MH (23), tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban, lelaki Akbar Pratama (22) meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (24/12/2021), sekitar pukul 11.00 Wita. Lokasinya di Hit’s Barbershop, samping Hotel Sangrila Jalan Hassanudin Kelurahan Sindulang 1, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian dipicu ketersinggungan antara pelaku dan korban di dalam barbershop atau tempat potong rambut. Saat itu pelaku yang merupakan seorang residivis ini, tidak sengaja menyenggol kaki korban. Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk pun minta maaf, namun korban tidak menerimanya dan sedikit agak kesal.
Korban selanjutnya memanggil pelaku keluar dari dalam barbershop dan tepat di depan pintu keluar, pelaku langsung mencabut pisau jenis besi putih yang terselip di pinggangnya. Dia menikam korban di bagian dada beberapa kali, hingga korban mengalami luka dan meninggal dunia. Usai kejadian, pelaku langsung lari meninggalkan TKP.
“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan bahan keterangan, selanjutnya langsung mengamankan pelaku di rumahnya, di Kelurahan Sindulang, Tuminting, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Abast.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.