Tega, Pelaku Peredaran Uang Palsu di Gorontalo Sasar Penjaga Warung Lansia

Peredaran uang palsu kian meresahkan warga Provinsi Gorontalo, bahkan saat ini korbannya pun terus bertambah.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 28 Jan 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 02:00 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono (Arfandi/Liputan6.com)
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Peredaran uang palsu kian meresahkan warga Provinsi Gorontalo, bahkan saat ini korbannya pun terus bertambah. Persoalan peredaran uang palsu ini pun sangat ramai dibicarakan di media sosial.

Berdasarkan informasi, peristiwa ini sudah terjadi di empat tempat yang berbeda. Di antaranya di Desa Tinelo, Desa Ulapato 2 titik dan Desa Dumati. Modusnya juga masih sama dengan yang sebelumnya, pelaku menyasar warung yang dijaga lansia sehingga tidak lagi meneliti melihat keadaan uang.

Salah satu korban Umar Mako (74) menjelaskan, modus operandi pelaku yaitu berpura-pura membeli rokok. Mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 ribu saat melakukan transaksi.

"Saya tidak merasa curiga karena saat itu sedang melayani pembeli lain, setelah itu pelaku kembali membeli rokok dengan alasan bahwa temannya menyuruhnya membeli rokok dan menggunakan uang palsu pecahan tersebut," kata Umar.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono membenarkan informasi atas peredaran uang palsu itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya benar, saat ini barang bukti uang palsu telah diserahkan ke penyidik Polres Gorontalo," kata Wahyu.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo agar lebih hati-hati dan teliti saat melayani konsumen. Baik di pasar ataupun di warung-warung yang belum menggunakan alat scan untuk mengetahui bahwa uang itu asli atau tidak.

"Untuk itu diharapkan kepada masyarakat dapat kenali dan teliti dengan uang kertas yakni dengan dengan dilihat, diraba dan diterawang," ia menegaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya