Desa Pelauw dan Ori Sepakat Berdamai, Warga Diimbau Jangan Terprovokasi

Desa Pelauw dan Ori di Pulau Haruku, Maluku Tengah, yang kemarin terlibat konflik, sepakat untuk berdamai.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jan 2022, 11:39 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2022, 11:39 WIB
Bentrok Maluku tengah
Desa Pelauw dan Ori di Pulau Haruku, Maluku Tengah, yang kemarin terlibat konflik, sepakat untuk berdamai. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Ambon - Dalam pertemuan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan kalangan pemuda bersama aparat keamanan dan perangkat desa, di rumah Raja Negeri Pelauw, Rabu malam (26/1/2022), kedua desa yang berkonflik, yaitu desa Pelauw dan Ori, sepakat untuk berdamai.  

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pertemuan itu dilakukan untuk mencari solusi dari permasalahan sengketa tanah yang dihadapi kedua desa itu.

Roem membenarkan warga Pelauw dan Ori sepakat menginginkan perdamaian. Namun dengan catatan, agar sumber masalah yang selama ini sering terjadi yaitu soal batas tanah untuk dapat diselesaikan terlebih dahulu.

"Intinya adalah masyarakat menginginkan perdamaian, namun dengan catatan bahwa masalah utama yang menjadi sumber konflik selama ini yaitu batas tanah agar sesegera mungkin diselesaikan, sehingga ada kepastian baik itu melalui sidang adat maupun melalui sidang pengadilan umum, itu harapan dari masyarakat tadi," kata Roem Ohoirat.

Dia juga mengatakan, Kapolda dan Danrem mengimbau masyarakat agar tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.

"Pak Kapolda dan Danrem juga meminta masyarakat untuk jangan terprovokasi, dan mudah-mudahan masalah ini juga bisa terselesaikan sesegera mungkin," ujarnya lagi.

Juru bicara Polda Maluku itu menyampaikan harapan masyarakat, agar aparat kepolisian dapat membangun pos pengamanan secara permanen di setiap perbatasan desa.

"Masyarakat juga berharap agar Polri segera menempatkan pos permanen di perbatasan desa, baik antara Kariuw dengan Ori, maupun Kariuw dengan Pelauw," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Batas Tanah Secara Hukum

Terkait dengan harapan masyarakat tersebut, ia menyebutkan, Kapolda Maluku sangat menyetujui untuk menentukan persoalan batas tanah secara hukum yang berlaku.

"Terkait dengan permintaan penempatan pos permanen, sebelumnya memang sudah dipertimbangkan oleh Bapak Kapolda," katanya.

Ia menerangkan, kedatangan Kapolda Maluku di Haruku, selain bertujuan melihat situasi dan kondisi pascakonflik, juga sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Setelah ini, Roem mengaku dari Polda Maluku, Kapolresta dan Dandim juga berencana menemui masyarakat di Desa Kariuw untuk berdialog mencari solusi.

"Rencananya besok Pak Pangdam, dan Danlantamal juga akan tiba menemui masyarakat di sini untuk bersama mencari solusi penyelesaiannya," ujarnya lagi.

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolda dan Danrem didampingi sejumlah pejabat Korem 151/Binaiya maupun Polda Maluku, yaitu Dansat Brimob, Karo Ops, dan Kabid Humas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya