Distributor Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi di Sulsel Aman Jelang Musim Tanam

Dalam penyalurannya, distributor berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 tahun 2013.

oleh Fauzan diperbarui 23 Feb 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 09:45 WIB
Sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi (Liputan6.com/Fauzan)
Sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Salah satu distributor pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan, CV Mulia, memastikan stok pupuk bersubsidi untuk sejumlah kabupaten di Sulsel aman jelang musim tanam. Dalam penyalurannya, CV Mulia berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 tahun 2013.

"Alhamdulillah kesiapan stok pupuk bersubsidi di wilayah kerja CV Mulia sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di fase bulan Februari untuk wilayah kerja kami yaitu Kabupaten Bone, Wajo dan Gowa,” kata pemilik CV Mulia, Nurlia Sulaiman, Senin (21/2/2022). 

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya pun belum menerima laporan keluhan dari para petani di wilayah-wilayah tersebut. CV Mulia memang sebelumnya telah melakukan langkah antisipasi dengan melakukan sosialisasi dan memberikan pembinaan langsung kepada seluruh kios resminya.

"Misalnya saja melalui acara gathering bersama di Malino, Kabupaten Gowa, pada 12-13 Februari 2022, yang dihadiri oleh seluruh kios binaan CV Mulia," imbuhnya. 

Di samping itu, hampir seluruh kios resmi CV Mulia telah memiliki armada angkutan sendiri. Kios-kios resmi ini sesekali juga melayani permintaan pengantaran pupuk bersubsidi ke petani atau kelompok tani. Harapannya, petani dapat segera menerima dan dapat melakukan pemupukan secara tepat waktu.

Namun permintaan tersebut tentunya ada kesepakatan ongkos kirim. Karena Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan harga dengan asumsi petani membeli secara tunai, utuh per karung, dan mengambil secara mandiri ke kios resmi.

"Tetapi kios kami secara terus menerus kita ingatkan bahwa HET wajib diikuti di tingkat Kios tanpa ada alasan apapun," tegas Nurlia.

 


Acuan Selain Peraturan Pemerintah

Atasi Keterbatasan Kuota Pupuk Subsidi, Kementan Apresiasi Pemprov Lampung
(Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI)

Selain peraturan pemerintah, CV Mulia juga mengacu pada Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Setiap tahun pihaknya menandatangani kesepakatan jual-beli tersebut kepada semua kios-kios resminya.

Apabila terdapat pelanggaran di lapangan, pihaknya akan membina dan mengevaluasi. Serta tidak akan segan menindaklanjuti pelanggarannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi distributor CV Mulia siap melaksanakan penyaluran sesuai peraturan yg berlaku dan kami patuh kepada SPJB yang sudah kita sepakati dengan segala konsekwensinya," jelas Nurlia.

Terpisah, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan bahwa stok pupuk bersubsidi untuk provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini mencapai sebesar 102 ribu ton. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 53 ribu ton, NPK 15 ribu ton, SP-36 3,8 ribu ton, ZA 28,9 ribu ton, dan pupuk organik sebanyak 1,7 ribu ton.

Secara teknis pupuk ini disalurkan oleh dua anak perusahaannya, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik. Hingga pertengahan Februari 2022, Pupuk Indonesia telah menyalurkan sebesar 90 ribu ton pupuk bersubsidi, atau setara 16% dari total alokasi Sulsel sebesar 572 ribu ton.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya