Pemusnahan Belasan Ribu Batang Ganja di Aceh Besar

Belasan ribu ganja diklaim telah dimusnahkan dalam operasi bumi hangus di Aceh Besar. Simak beritanya:

oleh Rino Abonita diperbarui 17 Mar 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 22:00 WIB
Operasi pemusnahan ganja di Aceh Besar (Liputan6.com/Is)
Operasi pemusnahan ganja di Aceh Besar (Liputan6.com/Is)

Liputan6.com, Aceh - Sebanyak 13 ribu batang ganja dibumihanguskan di Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan barang haram itu merupakan rangkaian operasi selama penyisiran ladang ganja di Gampong Meurah, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/3/2022).

Adalah Personel Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menemukan ladang ganja seluas hampir satu hektare. Tanaman itu dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar.

"Pada dasarnya kami mem-backup kegiatan pemusnahan ganja yang dilakukan BNN. Sedikitnya ada 15 personel Brimob yang diturunkan ke lokasi," kata Wadansat AKBP Dr Beridiansyah, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu malam (16/3/2022).

Dalam aksi bumi hangus yang dipimpin Brigjen Roy Hardi Siahaan tersebut juga ikut terlibat personel TNI, Satpol PP, personel Polres Aceh besar, personel Dit Narkoba Polda Aceh, Dinas pertanian Aceh Besar, BNNP, serta Bea dan Cukai.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya