Densus 88 Sebut NII Sumbar Ingin Lengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024

Densus sebut Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat berupaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum Pemilu 2024.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2022, 14:16 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2022, 14:16 WIB
Aksi Densus 88 saat Gerebek Rumah Terduga Teroris di Tangerang
Gaya Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat penangkapan terduga teroris di Jalan Gempol Raya, Kunciran Indah, Tangerang, Banten, Rabu (16/5). Petugas tampak menenteng senjata laras panjang dan menggunakan penutup wajah. (Merdeka.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri mengatakan, tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat berupaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum Pemilu 2024.

Rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4/2022) mengatakan, barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024.

Aswin mengatakan, jaringan NII Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam.

"Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo," kata Aswin.

Ia mengatakan NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi.

"Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka," katanya.

Aswin menyebutkan, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para tersangka.

Pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di 2 tempat di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatera Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

"Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat," kata Aswin.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Densus 88
ilustrasi by: Wawan

1.125 Anggota

Khusus wilayah Sumatera Barat, kata Aswin, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.

Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya nonaktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.

Aswin menjelaskan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi “warga” NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut “pencorakan” yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4.

Densus juga mendeteksi potensi ancaman teror NII Sumatera Barat, di antaranya memiliki keinginan untuk mengubahi ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos. Melakukan berbagai kegiatan i’dad (persiapan serangan teror) secara rutin.

Kemudian merencanakan persiapan logistik serangan teror berupa senjata tajam (golok) serta produsen senjata tajam (pandai besi), melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatra Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur dan memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Infografis Harapan Peningkatan Kekuatan dan Anggaran Densus 88 Antiteror. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Harapan Peningkatan Kekuatan dan Anggaran Densus 88 Antiteror. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya