Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Minta Kadis Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Bahkan dirinya mewanti-wanti kepala dinas jangan ada campur tangan politik di birokrasi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 01 Jun 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2022, 18:00 WIB
Hamka Hendra Noer, Penjabat Gubernur Gorontalo. Foto:Humas (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer yang baru saja dilantik

Liputan6.com, Gorontalo - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer tidak main-main soal ASN yang terlibat dalam politik praktis. Bahkan dirinya mewanti-wanti kepala dinas jangan ada campur tangan politik di birokrasi.

Dirinya mengingatkan kepada ASN di lingkup pemerintahannya untuk tidak melibatkan diri dalam aktivitas politik dan partai politik.

"Saya agak keras dalam membenahi tata kelola birokrasi. Saya ditunjuk oleh presiden dan bukan afiliasi partai politik. Kalau ada kepala dinas coba-coba main dengan partai politik, lapor saya, mundur dan masuk partai politik saja," tegas Hamka, Selasa (31/5/2022).

Hamka menilai tugasnya sebagai Penjabat Gubernur sangat berat. Selain harus memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, ia juga harus memastikan profesionalitas dan netralitas birokrasi di daerah.

"Kemudian, saya tidak mau ditekan tekan oleh aktor politik," tuturnya.

Menurutnya, saat ini dirinya akan tetap berjalan pada koridor sesuai aturan ASN. Walaupun penjabat gubernur itu adalah instrumen pemerintah pusat di daerah sebagai pejabat pembina politik.

"Saya tegas dan tidak main-main," ungkapnya.

Dikatakan Hamka, politisasi birokrasi hanya akan merusak tatanan birokrasi. Jika tidak bisa menjaga profesionalitas dan netralitas dikhawatirkan akan berpengaruh pada kondisi ketertiban dan keamanan daerah hingga pemilu 2024 nanti.

"Intinya pejabat ASN harus netral, ini demi kepentingan dan kondusifitas bersama. Jangan ada afiliasi politik apalagi campur tangan partai," ia menandaskan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya