Bejat, 2 Pemuda Bergantian Setubuhi Gadis Belia di Rumah Kosong

Rabu (1/6/2022), Tim Opsnal 2 kolaborasi bersama Resmob Polresta Manado menerima Laporan dari SPKT Polresta Manado bahwa telah terjadi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Jun 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Cabul (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Cabul (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Aparat Polresta Manado berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap gadis di bawah umur. Pelakunya adalah dua pemuda tanggung berinisial FN (17) dan FL (18), sedangkan korbannya AH (16).

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi mengungkapkan, kejadian berawal saat Selasa 31 Mei 2022, korban pergi bersama kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

“Kemudian korban diajak pergi ke salah satu rumah kosong yang bertempat di Kelurahan Loreng, Kecamatan Bunaken, Kota Manado,” ungkap Sumardi, Jumat (3/6/2022).

Setelah di lokasi, para pelaku mengancam korban akan 'dipuki' jika menceritakan peristiwa pemerkosaan tersebut kepada orang lain. Kemudian para pelaku secara bergantian menyetubuhi korban.

“Kemudian para pelaku pergi meninggalkan korban sendirian, sehingga korban berjalan ke jalan raya. Pihak keluarga yang sedang mencari keberadaan korban, bertemu dengan korban di Jalan Raya Loreng,” ungkapnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Penangkapan 2 Pelaku Persetubuhan

Rabu (1/6/2022), Tim Opsnal 2 kolaborasi bersama Resmob Polresta Manado menerima Laporan dari SPKT Polresta Manado bahwa telah terjadi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado bergerak dan melakukan bukti dan keterangan, setelah itu tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Kota Manado,” ujarnya.

Tim Bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku FN, selanjutnya menginterogasinya. FN memberitahukan keberadaan temannya FL di Kecamatan Bunaken.  

“Tim bergerak ke Lokasi Loreng, dan mengamankan pelaku FL tanpa perlawanan. Selanjutnya kedua pelaku kami amankan di Mako Polresta Manado,” ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya