Rektor Unila Sudah 2 Hari di Bandung Sebelum Ditangkap KPK

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan oleh tim KPK, Sabtu (20/8/2022) dinihari di kawasan Bandung, Jawa Barat. Karomani sendiri diketahui sudah 2 hari ini berada di Bandung, sebelum akhirnya dikabarkan kena OTT KPK.

oleh Ahmad Husin diperbarui 20 Agu 2022, 15:51 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2022, 15:44 WIB
Rektor Unila Prof Dr Karomani
Karomani diketahui sudah 2 hari ini berada di Bandung, sebelum akhirnya dikabarkan kena OTT KPK, Sabtu (20/8/2022) dinihari.

Liputan6.com, Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan oleh tim KPK, Sabtu (20/8/2022) dinihari di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Rektor Unila sendiri diketahui sudah 2 hari ini berada di Bandung, sebelum akhirnya dikabarkan kena OTT KPK. Perihal keberadaan Karomani di Bandung, diungkap tim kerja Rektor Bidang Humas Unila, Nanang Trenggono.

Mantan Ketua KPU Provinsi Lampung ini menyebut dirinya terakhir kali bertemu Karomani, Rabu (17/8/2022) yang lalu.

"Saat itu, setelah selesai upacara Hari Kemerdekaan RI, saya menemui beliau di ruang kerjanya untuk memberikan laporan kegiatan," ungkap Nanang.

Setelah bertemu dengan orang nomor 1 di kampus Unila itu, Nanang mengaku belum pernah bertemu tatap muka kembali.

Pasalnya, yang bersangkutan di hari yang sama sekira pukul 11.00 WIB langsung berangkat bersama rombongannya menuju Bandung.

Nanang mengungkapkan, tadi malam dia sempat berkomunikasi dengan rektor, namun membahas terkait hal lain, bukan soal penangkapan KPK. 

"Kemarin malam beliau sempat WA saya soal pemberian penghargaan dalam rangka dies natalies, itu saja," ungkap Nanang.

Usai diumumkan KPK Sabtu (20/8/2022) pagi tadi, Nanang menyebut belum mengetahui keberadaannya. Bahkan dia mengaku tidak ada komunikasi baik dengan rektor maupun wakil rektor yang ikut rombongan berangkat ke Bandung tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Ponsel Sudah Tidak Bisa Dihubungi

Menurutnya, nomor ponsel pribadi Karomani sudah tidak bisa dihubungi lagi. Perihal apakah benar orang yang disebut KPK adalah Rektor Unila, Nanang belum dapat memastikan.

"Saya tidak membantah dan tidak membenarkan informasi itu, yang terbaik untuk saat ini adalah kami juga menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Nanang.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 yang dilaporkan pada Maret 2022, Prof Karomani memiliki kekayaan dengan total Rp 3,18 Miliar.

Jumlah harta tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 711 juta, jika dibandingkan dengan laporan LHKPN pada periode 2020 yang dilaporkan pada Februari 2021, sebesar Rp2,47 miliar. 

Dari data yang dihimpun total harta kekayaan Karomani di tahun 2022 terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp 103 juta dan harta bergerak lainnya Rp 91,1 juta.

Dengan kas dan setara kas senilai Rp 2,59 miliar. Karomani diketahui memiliki hutang sebesar Rp 476,86 juta. Sehingga total harta di tahun 2022 Karomani ialah sebesar Rp 3,18 miliar.

Peningkatan harta pria kelahiran Pandeglang 30 Desember 1961 ini terlihat signifikan dari kas dan setara kas.

Tahun sebelumnya, Karomani melaporkan harta kas setara kas yang dia miliki senilai Rp 1,40 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya