Liputan6.com, Garut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Jawa Barat, menemukan sekitar 83 anggota partai politik (Parpol) di Garut memilki keanggotaan ganda.
“Mereka terdaftar lebih di satu parpol,” ujar Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga
Menurutnya, penemuan puluhan anggota parpol ganda merupakan hasil verifikasi sekaligus klarifikasi, seluruh parpol peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Advertisement
“Kami akan segera melakukan klarifikasi langsung dilalukan terhadap yang bersangkutan,” kata dia.
Untuk mengetahui kepastian pemilik kartu ganda tersebut, ujar dia, KPUD Garut bakal menghadirkan pengurus partai, hingga memiliki kepastian bagi mereka menentukan pilihannya.
“Kami akan meminta langsung orangnya dan memutuskan parpol mana yang akan dipilihnya,” kata dia.
Saat ini, tahapan persiapan pemilihan legislatif (pileg) 2024 yang telah dilakukan KPUD Garut memasuki tahap sosialisasi pemilu dan verifikasi data keanggotaan partai politik.
“Untuk kegiatan verifikasi keanggotaan partai politik sudah kita laksanakan sejak 4 September 2022,” kata dia.
Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan validasi data keanggotaan sebuah partai, termasuk masa berlaku sebagai anggota partai. “Termasuk data keanggotaannya,” kata dia.
Bagi yang belum memenuhi syarat, lembaganya memberikan kesempatan kepada seluruh partai untuk melakukan perbaikan administrasi termasuk persoalan keanggotaan.
“Saat ini verifikasi masih berlangsung yakni masuk dalam tahap klarifikasi administrasi parpol,” ujar dia.
Simak video pilihan berikut ini: