Liputan6.com, Serang - Viral video polisi lalu lintas menunggangi motor matic terlibat kejar-kejaran dengan pengendara sepeda motor antik yang tidak memakai helm di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, Banten. Mengenakan topi hitam, kemeja kotak-kotak dan sepatu putih, pengendara motor antik itu tampak santai, seolah tidak sadar dibuntuti polisi lalu lintas.
Baca Juga
Advertisement
Video itu diunggah oleh akun Instagram @dr.herp dengan 1,1 juta pengikut. Unggahan itu sudah dilihat oleh 7.456 warganet dan ditanggapi 125 warganet. Salah satunya berkomentar, "kawal sampai dapat surat cinta".
Kemudian akun lainnya juga membubuhi komentarnya, "berasa dikawal dong", sembari diberi emoticon tertawa. Kemudian ada juga yang berkomentar, "Mendadak ingin menghilang dr bumi".
Kasatlantas Ungkap Kronologis
Video itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno. Dia memastikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan menaati peraturan lalu lintas telah ditilang.
"Anggota lagi penindakan itu, pelanggar udah ditilang," kata Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Senin (19/09/2022).
Kompol Tri Wilarno menerangkan, personil Satlantas Polresta Serkot mengejar pelanggar lalu lintas mulai dari perempatan lampu merah Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, hingga kedepan Mapolresta Serkot kemudian ditilang.
Peristiwa itu terjadi satu bulan lalu, tepatnya pada Agustus 2022 silam, tetapi videonya baru beredar luas dalam beberapa hari terakhir. Kepolisian mengimbau agar pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas dan memakai helm saat berkendara, demi kenyamanan dan keselamatan di jalan raya.
"Kejadian sudah agak lama, sudah satu bulan lebih. Dekat saja, sampai depan Polres langsung sekalian digiring, diamankan dan ditindak tilang," terangnya.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement