Cara Lapas Narkotika Samarinda Ubah 300 Pecandu Jadi Santri

Selama 6 bulan, 300 narapidana di Lapas Narkotika Samarinda menjalani program rehabilitasi dengan meningkatkan keimanan.

oleh Abdul Jalil diperbarui 08 Nov 2022, 08:19 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022, 01:00 WIB
Lapas Narkotika Samarinda
Sebanyak 300 narapidana telah selesai menjalani proses rehabilitasi narkotika di Lapas Narkotika Samarinda.

Liputan6.com, Samarinda - Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur punya cara agar warga binaannya terbebas dari belenggu narkotika. Sejumlah program rehabilitasi dilakukan dengan berbagai pendekatan.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyebutkan, selama 6 bulan para narapidana di bina dari segi moral dan dari sisi agama. Para pesertanya adalah warga binaan yang kecanduan narkotika.

"Sesuai slogan kita, masuk jadi napi keluar jadi santri," kata Hidayat, Rabu (22/9/2022).

Sebanyak 300 narapidana dipilih berdasarkan penilaian pihak BNNK dan Yayasan Sekata. Mereka yang terpilih memang memiliki ketergantungan terhadap barang ilegal tersebut.

"Program ini berjalan setiap hari di bantu teman-teman dari BNNK Samarinda, dan yayasan Sekata," ujarnya.

Selama proses rehabilitasi 300 narapidana dipisahkan dengan narapidana lainnya yang berjumlah 900 orang. Mereka di tempatkan di pesantren khusus rehabilitasi.

Proses ini narapidana yang menjalani rehabilitasi tidak terganggu dan fokus menerima bimbingan moral serta pemahaman agama dari BNNK dan Sekata.

“Iya jadi memang kita pisahkan blok mereka. Selian pembekalan, mereka selalu di pantau dan rutin dilakukan tes urine selama 6 bulan," ungkapnya.

Sementara itu, Hairil Badar (40) salah seorang napi yang ikut dalam program rehabilitasi mengaku mendapatkan dampak positif usai selesai menjalani rehab. Terutama saat ini dirinya lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

"Banyak yang dirasakan, kami di sini sangat diistimewa. Ya intinya kami di kasih pemahaman moral dan juga untuk mendekatkan diri kepada Allah, karena saat berada di luar saya lupa akan itu, apalagi saya yang termasuk pecandu narkoba," kata warga Napi yang berdomisili di Samarinda itu

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan berharap narapidana yang telah menjalani rehabilitasi bisa menjalankan ilmu yang didapat di lapas di kehidupan sehari-hari. Tak hanya, juga bisa menjadi penyambung lidah kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

"Harapan kami kedepan mereka menjadi penyambung lidah kami, memberikan edukasi kepada teman-teman mereka yang masih berhubungan langsung dengan narkoba," tuturnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya